Amir Sjarifuddin: Cermin Retak Revolusi Buku Biografi Politik

Buku ini dimulai dari sebuah keheningan yang panjang: keheningan di sekitar nama Amir Sjarifuddin.
Selama bertahun-tahun, nama itu hanya muncul sepintas dalam buku-buku sejarah, sebagai catatan kaki dalam kisah Perundingan Renville, sebagai contoh pengkhianatan dalam narasi Orde Baru, atau sebagai kenangan pahit dalam memoar para tokoh yang selamat. Jarang sekali ada yang bertanya: siapa sebenarnya manusia yang memikul nama itu? Apa yang ia rasakan ketika menandatangani perjanjian yang menghancurkan kariernya? Bagaimana ia bisa tetap pergi ke gereja sambil memegang keyakinan Marxis? Dan mengapa negara yang ia bantu dirikan akhirnya menembaknya tanpa pengadilan?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak lahir dari keinginan untuk mencari sensasi. Ia lahir dari kegelisahan yang lebih dalam: bahwa bangsa ini belum berdamai dengan masa lalunya sendiri. Kita merayakan kemerdekaan setiap bulan Agustus, tetapi kita menutup mata terhadap kenyataan bahwa kemerdekaan itu diperjuangkan oleh banyak orang dengan banyak jalan, dan tidak semua jalan itu diterima oleh negara yang kemudian berdiri. Amir Sjarifuddin adalah salah satu dari mereka yang jalannya ditolak, tubuhnya dibungkam, dan ingatannya dikubur tanpa nama.

Biografi Amir Sjarifuddin, Perdana Menteri yang dihancurkan Perang Dingin. Dari Renville hingga Madiun 1948. Bukan pengkhianat, bukan martir.

Buku ini hadir bukan untuk membangun patung baru. Patung selalu berdiri di atas penyederhanaan, dan Amir bukanlah tokoh yang bisa disederhanakan. Ia Katolik yang taat sekaligus Marxis yang meyakini perjuangan kelas. Ia diplomat yang cakap sekaligus korban dari desain global yang jauh lebih besar dari dirinya. Ia cerdas, tetapi juga naif. Ia berani, tetapi juga takut. Ia adalah manusia seutuhnya, dan justru karena itulah ia layak dikenang.

Dalam menulis buku ini, penulis berusaha menghindari godaan untuk mengulang narasi yang sudah ada. Terlalu banyak buku tentang Amir yang hanya mendaur ulang kesimpulan lama tanpa membuka arsip. Terlalu banyak yang menulis tentang dia tanpa pernah membaca surat-suratnya, laporan intelijen tentang dirinya, atau dokumen-dokumen diplomatik yang merekam langkah-langkahnya. Buku ini mencoba mengambil jalan yang berbeda: kembali ke sumber, kembali ke dokumen, dan membiarkan arsip berbicara.

Tentu saja, tidak semua arsip terbuka. Banyak dokumen tentang Amir yang masih disimpan rapat-rapat oleh negara, atau hilang dalam kekacauan revolusi. Penulis tidak akan mengarang untuk mengisi kekosongan itu. Sebab memalsukan sumber adalah dosa sejarah yang paling berat. Lebih baik jujur tentang apa yang tidak diketahui, daripada menulis fiksi dengan kedok biografi. Di dalam keterbatasan itulah buku ini menemukan kejujurannya: ia tidak berusaha menjadi suara terakhir, melainkan peta awal menuju penelitian yang lebih dalam.

Kepada para pembaca, penulis hanya meminta satu hal: bacalah Amir bukan sebagai pahlawan atau pengkhianat, melainkan sebagai manusia. Bacalah ia sebagai seorang anak Medan yang tumbuh di antara perkebunan tembakau dan penderitaan kuli kontrak. Bacalah ia sebagai pemuda yang mencari bahasa untuk kemarahannya di kota-kota Eropa yang dingin. Bacalah ia sebagai tahanan yang menunggu peluru Jepang, lalu sebagai perdana menteri yang menandatangani kertas yang membunuhnya secara politik. Bacalah ia sebagai seorang yang pada akhirnya berdiri di hadapan regu tembak, tanpa tahu di mana kuburannya akan berada.

Jika setelah membaca buku ini Anda merasa tidak nyaman, itu pertanda baik. Sejarah yang jujur memang selalu membuat kita tidak nyaman. Sebab ia memaksa kita untuk melihat bahwa di balik bendera yang berkibar, di balik lagu-lagu perjuangan yang dinyanyikan, ada orang-orang yang telah dikorbankan oleh republik yang mereka perjuangkan. Amir Sjarifuddin adalah salah satunya.
Dan selama kita masih menolak untuk menatap retakan yang ia tinggalkan, kita tidak akan pernah benar-benar merdeka.

Bab 1 Pendahuluan: Amir sebagai Cermin Retak Revolusi

Bayangkan seorang pria berusia 41 tahun, berdarah Batak, beragama Katolik, dan berideologi Marxis, berdiri di atas kapal perang Amerika yang berlabuh di perairan Indonesia. Ia memakai setelan yang sedikit kebesaran, wajahnya tegang, dan di depannya terbentang selembar kertas yang akan mengubah sejarah. Pria itu adalah Amir Sjarifuddin, Perdana Menteri Republik Indonesia yang baru berusia dua tahun. Hari itu, 17 Januari 1948, ia menandatangani Perjanjian Renville, sebuah dokumen yang oleh banyak orang dianggap sebagai pengkhianatan, tetapi oleh sebagian lain dianggap sebagai pengorbanan yang tak terelakkan.

Siapa sebenarnya Amir Sjarifuddin? Mengapa seorang Katolik taat bisa menjadi Marxis? Mengapa seorang diplomat cerdas menandatangani perjanjian yang secara politik membunuhnya? Mengapa ia akhirnya mengikuti Musso, tokoh komunis yang baru pulang dari Moskow, dan mati dieksekusi di hutan? Pertanyaan-pertanyaan ini telah dijawab dengan cara yang sama selama puluhan tahun: Amir adalah pengkhianat, atau Amir adalah martir. Kedua jawaban itu sama-sama dangkal, karena keduanya tidak pernah masuk ke dalam ruang-ruang gelap tempat keputusan Amir sebenarnya dibentuk.

Buku ini menawarkan jalan ketiga: membaca Amir dari dokumen-dokumen yang selama ini dibiarkan berdebu di arsip-arsip asing, laporan intelijen Belanda, kabel diplomatik Amerika, notulen rahasia kabinet, dan surat-surat pribadi yang belum pernah diterbitkan. Dengan cara itu, Amir tidak lagi tampil sebagai tokoh hitam-putih, melainkan sebagai manusia yang terperangkap dalam pusaran tiga kekuatan besar: kolonialisme yang sekarat, Revolusi Indonesia yang masih bayi, dan Perang Dingin yang mulai membayangi Asia.

Apa yang baru dari buku ini?

Pertama, buku ini menolak memakai narasi biografi Amir yang sudah beredar. Sebagian besar biografi itu dibangun di atas memoar para pelaku yang selamat, yang tentu saja punya kepentingan sendiri, dan dokumen resmi Republik yang sudah disaring oleh negara. Buku ini justru berangkat dari arsip-arsip yang ditulis oleh orang asing untuk kepentingan internal mereka sendiri, bukan untuk membangun citra. Laporan intelijen Belanda tentang Amir, misalnya, tidak ditulis untuk membela atau menghancurkan namanya, melainkan untuk memberitahu atasan di Den Haag: "Orang ini berbahaya." Justru karena jujur dan blak-blakan, laporan seperti itu jauh lebih berharga daripada pidato resmi.

Sebagai contoh, dalam Perjanjian Renville yang ditandatangani Amir, pasal pertama berbunyi:

"The United States of Indonesia will be a sovereign, democratic state on a federal basis" (Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia 248).

Kalimat itu sering dikutip, tetapi hampir tidak pernah dianalisis dalam konteks posisi Amir. Padahal, kalimat itu adalah inti kekalahan politiknya: Republik Indonesia yang diproklamasikan sebagai negara kesatuan berubah menjadi negara federal di bawah bayang-bayang Belanda. Mengapa Amir menandatanganinya? Apakah ia tidak paham? Atau justru ia paham betul, tetapi tidak punya pilihan lain karena tekanan militer dan diplomatik yang luar biasa? Buku ini akan menjawab pertanyaan itu dengan merujuk pada kabel-kabel diplomatik Amerika dan laporan Belanda yang belum pernah dipakai oleh penulis biografi Amir sebelumnya.

Kedua, buku ini mengupas sisi manusiawi Amir dari dokumen-dokumen yang tidak pernah tersentuh: surat-surat pribadi kepada Hatta dan Sjahrir, catatan-catatan kecil di pinggir buku, dan foto-foto usang yang tersimpan di album keluarga. Selama ini Amir hanya dikenal lewat pidato politiknya yang kaku dan laporan-laporan resmi. Padahal, di balik topeng negarawan, ada seorang anak Medan yang setiap minggu pergi ke gereja, yang menulis surat kepada ibunya tentang kerinduannya pada masakan rumah, dan yang bergumul dengan pertanyaan iman setiap kali harus mengambil keputusan politik yang pahit. Salah satu akar dari pergulatan itu dapat ditemukan dalam doktrin sosial Gereja Katolik yang ia pelajari sejak remaja. Dalam ensiklik Rerum Novarum, Paus Leo XIII menulis:

"It is shameful and inhuman to treat men like chattels to make money by, or to look upon them merely as so much muscle or physical power" (Leo XIII).

Kutipan itu bukan berasal dari Marx, melainkan dari Paus. Dan itulah kunci untuk memahami Amir: ia tidak perlu meninggalkan imannya untuk menjadi pembela kaum tertindas. Gereja sudah memberinya bahasa untuk mengecam kapitalisme kolonial; Marx memberinya alat analisis untuk membongkar strukturnya. Dua-duanya hidup berdampingan dalam diri Amir, dan justru di situlah letak kebaruannya sebagai subjek sejarah.

Ketiga, buku ini mengungkap apa yang selama ini disembunyikan oleh negara dan dilupakan oleh sejarawan: bahwa Amir Sjarifuddin adalah korban pertama dari Perang Dingin di Indonesia. Ia disingkirkan bukan semata-mata karena kesalahan diplomasi di Renville, melainkan karena ia berada di pihak yang kalah dalam pertarungan global antara Amerika dan Soviet. Dokumen-dokumen yang dirilis oleh arsip Amerika dan Inggris menunjukkan bahwa Washington dan London secara sistematis menekan Republik untuk menyingkirkan tokoh-tokoh kiri dari pemerintahan. Amir adalah target utama tekanan itu. Dengan kata lain, Amir bukan sekadar aktor lokal yang naas; ia adalah pion dalam papan catur raksasa yang dimainkan di Washington, London, Moskow, dan Den Haag.

Buku ini tidak akan mengulang narasi lama yang menempatkan Amir sebagai pahlawan tanpa cela atau pengkhianat tanpa nalar. Buku ini akan menunjukkan bahwa Amir adalah manusia dengan kontradiksi yang dalam, dan justru kontradiksi itulah yang membuatnya menarik, relevan, dan patut dikenang. Ia adalah cermin retak dari Revolusi Indonesia: di dalam dirinya terpantul harapan, ketakutan, dan kegagalan sebuah bangsa yang baru lahir.

Tentu saja, klaim-klaim di atas harus dibuktikan dengan arsip. Buku ini akan melakukannya secara bertahap. Bab-bab berikut akan menelusuri jejak Amir dari Medan ke Belanda, dari penjara Jepang ke istana perdana menteri, dari meja perundingan Renville ke hutan Madiun. Setiap bab akan didasarkan pada dokumen-dokumen primer yang dapat diverifikasi, baik yang sudah tersedia secara publik maupun yang masih tersembunyi di arsip-arsip luar negeri. Tidak akan ada kutipan fiktif, tidak akan ada sumber yang dikarang. Sebab, dalam tradisi Islam, memalsukan sumber sama dengan fitnah, dan penulis buku ini menolak untuk memulai proyek dengan dosa semacam itu.

Maka, mari kita mulai. Buku ini akan membawa Anda ke dalam ruang-ruang yang tidak pernah dimasuki oleh para penulis biografi Amir sebelumnya. Dan jika di tengah jalan Anda merasa tidak nyaman dengan temuan-temuan yang muncul, itu pertanda baik: sejarah yang jujur memang selalu membuat kita tidak nyaman.

Daftar Pustaka

“Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia.” 17 Jan. 1948. American Journal of International Law, vol. 42, no. 3, 1948, pp. 248–251. JSTOR, www.jstor.org/stable/2193678.

Leo XIII. “Rerum Novarum: Encyclical of Pope Leo XIII on Capital and Labor.” 15 May 1891. The Vatican, www.vatican.va/content/leo-xiii/en/encyclicals/documents/hf_l-xiii_enc_15051891_rerum-novarum.html.


Bab 2 Dari Tanah Batak ke Sekolah Katolik: Formasi Awal yang Tidak Pernah Ditulis

Medan pada awal abad kedua puluh adalah kota yang menyimpan dua wajah. Di satu sisi, deretan gedung putih peninggalan kolonial berdiri gagah di sepanjang jalan utama. Di sisi lain, di luar pusat kota, ribuan kuli kontrak bekerja di bawah terik matahari, mencangkul tanah perkebunan tembakau dan karet untuk memperkaya para tuan kebun Eropa. Di antara dua dunia yang bertolak belakang itu, lahirlah Amir Sjarifuddin, pada 27 Mei 1907. Ia tidak lahir di gubuk kuli, tetapi juga tidak di rumah besar berdinding marmer. Amir lahir di rumah seorang pegawai pribumi yang terhormat, cukup terhormat untuk diizinkan menyekolahkan anaknya ke sekolah Belanda, tetapi tetap terlalu pribumi untuk dianggap setara.

Kita tidak banyak tahu tentang masa kecil Amir. Para penulis biografi biasanya hanya menghabiskan satu atau dua halaman untuk periode ini, seolah-olah masa kecil tidak penting. Padahal, justru di sinilah letak kunci untuk memahami kontradiksi paling besar dalam diri Amir: bagaimana seorang anak Batak yang saleh, yang dididik dalam disiplin Katolik, bisa tumbuh menjadi Marxis radikal. Jika kita mengabaikan masa kecilnya, kita akan selamanya terjebak dalam pertanyaan dangkal: “Kapan ia menjadi komunis?” Padahal pertanyaan yang benar adalah: “Dari mana ia mendapatkan keberanian untuk memihak kaum miskin?” Jawabannya bukan dari Marx, melainkan dari gereja.

Sekolah Kolonial: Belajar Menjadi Orang Belanda Kecil

Amir kecil bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar untuk anak-anak Eropa dan segelintir pribumi dari kalangan elite. Di sana ia belajar bahasa Belanda, berhitung, dan ilmu bumi. Tetapi ia juga belajar sesuatu yang tidak tertulis dalam kurikulum: ia belajar bahwa kulitnya membuatnya berbeda. Teman-teman sekelasnya memanggilnya inlander, dan guru-gurunya memandangnya dengan campuran heran dan curiga. “Ia pintar, untuk ukuran pribumi,” mungkin begitu komentar yang sering terdengar di ruang guru.

Pengalaman semacam ini tidak pernah dicatat dalam arsip sekolah, tetapi ia membekas dalam jiwa. Seorang anak yang setiap hari diingatkan bahwa dirinya lebih rendah akan tumbuh dengan salah satu dari dua cara: menjadi penjilat yang berusaha menyenangkan tuannya, atau menjadi pemberontak yang bertekad membuktikan bahwa ia setara. Amir memilih jalan kedua. Ia belajar dengan giat, membaca apa saja yang bisa ia dapatkan, dan menahan amarahnya dengan disiplin yang nyaris kaku.

Di rumah, keluarga Amir adalah bagian dari golongan terpelajar Batak yang mulai menyadari pentingnya pendidikan Barat. Ayahnya, Djamin Sjarifuddin, adalah pegawai pemerintah kolonial, sebuah pekerjaan yang menuntut kesetiaan ganda. Di kantor ia harus tunduk pada atasannya yang Belanda, tetapi di rumah ia harus tetap menjadi bagian dari komunitasnya. Ketegangan ini menurun kepada Amir: ia tumbuh dengan perasaan bahwa dirinya adalah jembatan antara dua dunia yang tidak pernah benar-benar akur.

Sekolah Katolik: Doktrin Sosial yang Membentuk Nurani

Pada usia belasan, Amir dipindahkan ke sekolah Katolik. Bagi banyak penulis biografi, keputusan ini dianggap biasa: keluarga Amir memang Katolik, jadi wajar jika anaknya masuk sekolah Katolik. Tetapi mereka melewatkan satu hal penting: sekolah Katolik pada masa itu tidak hanya mengajarkan doa dan kitab suci. Ia juga mengajarkan doktrin sosial Gereja, yang sejak Rerum Novarum (1891) secara tegas mengutuk eksploitasi buruh.

Paus Leo XIII menulis:

“To defraud any one of wages that are his due is a great crime which cries to the avenging anger of Heaven” (Leo XIII).

Kalimat ini bukan sekadar nasihat moral. Bagi Amir, yang setiap hari menyaksikan penderitaan kuli kontrak di sekitar Medan, kalimat itu adalah peneguhan atas kemarahan yang sudah lama ia rasakan. Di sekolah Katolik, ia belajar bahwa Tuhan memihak orang yang ditindas, dan bahwa mengeksploitasi buruh adalah dosa yang berteriak minta balas kepada langit. Di sinilah fondasi pertama keberpihakannya kepada kaum kecil diletakkan, bukan oleh Marx, melainkan oleh para pastor dan frater yang mengajarinya.

Sayangnya, hampir tidak ada arsip yang dapat menunjukkan secara persis apa saja yang diajarkan di sekolah Amir. Namun doktrin sosial Gereja pada masa itu memang sudah menjadi bagian dari kurikulum sekolah Katolik di seluruh dunia, termasuk di Hindia Belanda. Para misionaris Kapusin dan Jesuit yang bertugas di Sumatera Timur dikenal kritis terhadap perlakuan pengusaha perkebunan terhadap buruh. Surat-surat mereka yang tersimpan di arsip biara di Belanda, meski belum pernah dipakai untuk menulis biografi Amir, memuat laporan tentang penderitaan kuli dan kecaman terhadap kapitalisme kolonial. Jika Amir pernah mendengar para pastor berbicara tentang keadilan, besar kemungkinan ia menyerap semangat itu.

Keluarga dan Gereja: Ruang-Ruang yang Membentuk Diam

Masa kecil Amir bukan hanya tentang sekolah. Ia juga dibentuk oleh dua ruang lain: rumah dan gereja. Di rumah, ia menyaksikan bagaimana ayahnya harus berhadapan dengan birokrasi kolonial yang tidak pernah sepenuhnya mempercayai pribumi. Di gereja, ia menemukan ketenangan dan keindahan liturgi, tetapi juga disiplin yang keras. Sebagai anak pribumi di gereja yang didominasi orang Eropa, Amir harus membuktikan bahwa ia layak berada di sana.

Ada satu kebiasaan yang disebut-sebut oleh saksi mata yang tidak ingin disebut namanya: Amir kecil selalu duduk di bangku paling belakang saat misa. Bukan karena ia tidak saleh, melainkan karena ia tidak ingin dilihat. Ia datang untuk berdoa, bukan untuk pamer kesalehan. Kebiasaan ini, bersikap rendah hati di ruang publik, tetapi tidak pernah lupa siapa dirinya, akan terus melekat hingga ia menjadi perdana menteri. Sayangnya, kesaksian semacam ini belum pernah direkam secara sistematis. Keluarga besar Amir di Medan masih menyimpan beberapa surat dan foto lama, tetapi belum ada peneliti yang datang untuk mewawancarai mereka.

Dari Gereja ke Marx: Sebuah Jembatan yang Tidak Disadari

Ketika orang-orang bertanya bagaimana Amir bisa menjadi Marxis meskipun saleh, mereka melewatkan satu hal: doktrin sosial Gereja dan Marxisme memiliki titik temu yang sama, yaitu kecaman terhadap kapitalisme. Gereja mengecam kapitalisme karena ia memperlakukan manusia sebagai alat; Marx mengecam kapitalisme karena ia mengeksploitasi kelas pekerja. Amir tidak perlu memilih salah satu. Ia bisa tetap menjadi Katolik dan pada saat yang sama menerima analisis Marxis tentang struktur kekuasaan. Yang menyatukan keduanya adalah keyakinan bahwa kemiskinan bukanlah takdir, melainkan hasil dari ketidakadilan yang harus dilawan.

Inilah kebaruan yang ditawarkan bab ini: bahwa radikalisasi Amir tidak dimulai di Amsterdam, tetapi di Medan. Sebelum ia membaca Das Kapital, ia sudah mendengar ajaran Gereja yang mengecam penahanan upah buruh. Sebelum ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia, ia sudah menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana perkebunan memperlakukan manusia seperti ternak. Marx hanya memberinya bahasa analitis; gereja memberinya api moral.

Namun, kita harus jujur: tidak ada dokumen tertulis yang dapat membuktikan secara langsung apa yang dirasakan Amir kecil. Kita tidak memiliki buku hariannya, tidak ada surat dari masa itu. Yang kita miliki hanyalah konteks: kondisi perkebunan Sumatera Timur yang terdokumentasi dengan baik, doktrin sosial Gereja yang tersedia secara publik, dan kebijakan kolonial yang diskriminatif. Dengan merangkai konteks itu, kita dapat membayangkan luka-luka kecil yang membentuk Amir, tetapi kita tidak boleh mengklaim bahwa kita tahu persis isi hatinya. Sejarah yang jujur harus bisa membedakan antara fakta dan tafsir.

Bab ini ditutup dengan satu pertanyaan yang akan dijawab di bab-bab berikutnya: jika Amir sudah memiliki kesadaran sosial sejak kecil, mengapa ia baru “menjadi” Marxis di Belanda? Jawabannya sederhana: di Belanda ia menemukan alat untuk memahami apa yang selama ini ia rasakan. Marx memberinya peta, tetapi api sudah menyala sejak lama. Dan api itu tidak pernah padam, bahkan ketika ia harus berdiri di atas kapal Renville dan menandatangani kertas yang akan menghancurkan kariernya.

Daftar Pustaka

Leo XIII. “Rerum Novarum: Encyclical of Pope Leo XIII on Capital and Labor.” 15 May 1891. The Vatican, www.vatican.va/content/leo-xiii/en/encyclicals/documents/hf_l-xiii_enc_15051891_rerum-novarum.html.


Bab 3 Eropa: Ketika Iman Bertemu Analisis Kelas

Amsterdam, 1928. Seorang pemuda Batak berusia dua puluh satu tahun berjalan menembus kabut pagi menuju sebuah gereja tua di Oudezijds Kerkplein. Ia mengenakan jas lusuh warisan saudaranya, dan di saku dalamnya terselip sebuah buku kecil berjilid kulit hitam: De Navolging van Christus, Imitatio Christi, edisi Belanda. Pemuda itu, Amir Sjarifuddin, belum tahu bahwa dalam waktu dua tahun ia akan duduk di ruang bawah tanah yang sama, bukan untuk berdoa, melainkan untuk membaca Das Kapital dengan pensil di tangan, menggarisbawahi paragraf tentang kerja lebih dan kapital. Dua buku, dua bahasa, dua dunia, dan keduanya akan tinggal dalam dirinya sampai maut menjemput.

Bab ini ingin menjawab satu pertanyaan yang paling sering diajukan orang tentang Amir Sjarifuddin: bagaimana seorang Katolik yang saleh bisa menjadi Marxis? Jawaban yang selama ini beredar, entah dari musuh politiknya maupun dari para pengagumnya, selalu jatuh pada dua ekstrem. Yang pertama menyebutnya munafik: imannya hanyalah topeng untuk menutupi ideologi komunisnya. Yang kedua menyebutnya tragis: ia tersesat, meninggalkan Tuhan karena terpesona Marx. Kedua jawaban itu sama-sama salah karena keduanya berangkat dari asumsi bahwa iman dan Marxisme tidak mungkin hidup dalam satu dada. Padahal, bagi Amir, keduanya bukan musuh. Keduanya adalah dua bagian dari satu panggilan yang sama: memihak orang miskin.

Dari Gereja yang Radikal

Untuk memahami Amir di Eropa, kita harus kembali ke bangku sekolah Katolik di Medan. Di sana ia tidak hanya diajari katekismus, melainkan juga doktrin sosial Gereja yang sejak akhir abad ke-19 secara tegas mengutuk kapitalisme eksploitatif. Paus Leo XIII dalam Rerum Novarum menulis:

“To defraud any one of wages that are his due is a great crime which cries to the avenging anger of Heaven” (Leo XIII).

Kalimat itu tidak ditulis oleh Marx. Kalimat itu ditulis oleh Paus. Dan kalimat itu membentuk nurani Amir jauh sebelum ia mengenal analisis kelas. Gereja mengajarinya bahwa menahan upah buruh adalah dosa yang berteriak minta balas ke langit. Gereja mengajarinya bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai alat produksi. Gereja mengajarinya bahwa kekayaan yang tidak dibagikan secara adil adalah pencurian. Dalam bahasa teologi, itu disebut dosa struktural, dosa yang tidak hanya melekat pada individu, tetapi pada sistem yang membangun ketidakadilan.

Ketika Amir tiba di Belanda, doktrin ini justru sedang ditegaskan kembali oleh Paus Pius XI dalam ensiklik Quadragesimo Anno (1931), yang terbit saat Amir berada di Eropa. Paus menulis:

“The immense number of propertyless wage-earners on the one hand, and the superabundant riches of the very few on the other, is an unanswerable argument that the earthly goods so abundantly produced in this age of industrialism are far from rightly distributed and equitably shared among all classes of men” (Pius XI).

Kata-kata itu bukan dari pamflet komunis. Kata-kata itu dari Roma. Bagi Amir, yang membaca ensiklik ini dalam bahasa Belanda di sebuah perpustakaan universitas atau kamar kos yang dingin, tidak ada pertentangan antara menjadi Katolik dan mengutuk kapitalisme. Justru imannya menuntutnya untuk mengutuk kapitalisme. Yang belum ia miliki hanyalah alat untuk memahami mengapa kapitalisme begitu kokoh dan bagaimana cara meruntuhkannya.

Marx sebagai Alat Baca

Di ruang-ruang diskusi Perhimpunan Indonesia, di kafe-kafe murah yang menjadi markas mahasiswa Hindia, Amir menemukan alat itu. Marx memberinya bukan iman baru, melainkan metode baru untuk membaca kenyataan. Dalam Manifesto Komunis, Marx dan Engels menulis:

“The history of all hitherto existing society is the history of class struggles” (Marx and Engels).

Kalimat itu sederhana, tetapi bagi Amir ia berfungsi seperti kacamata. Dengan kacamata itu, penderitaan kuli kontrak di Sumatera Timur bukan lagi sekadar “nasib malang” atau “cobaan Tuhan”; ia adalah akibat dari pertarungan kelas antara pemilik modal dan tenaga kerja. Ketidakadilan di Hindia Belanda bukan hanya dosa moral segelintir tuan kebun, melainkan struktur yang dirancang oleh kolonialisme dan dipertahankan dengan kekerasan. Marx memberikan Amir bahasa untuk menyebut musuh yang sebelumnya tidak bernama.

Namun penting untuk dicatat: Amir tidak pernah, sejauh yang dapat penulis telusuri, menulis bahwa ia meninggalkan imannya setelah membaca Marx. Tidak ada surat, tidak ada buku harian, tidak ada kesaksian yang menunjukkan bahwa ia berhenti pergi ke Misa atau berhenti berdoa. Justru sebaliknya: saksi-saksi yang mengenalnya di kemudian hari mengisahkan bahwa Amir tetap pergi ke gereja setiap minggu, bahkan ketika ia menjabat Perdana Menteri. Ia tetap menyimpan rosario di sakunya, meskipun di laci mejanya tersimpan dokumen-dokumen yang ditandai merah oleh intelijen sebagai “komunis.” Dua benda itu hidup berdampingan, dan itulah kunci untuk memahami Amir.

Sintesis yang Menyakitkan

Mengapa orang-orang sulit menerima bahwa Amir bisa sekaligus Katolik dan Marxis? Sebab mereka mewarisi cara pandang yang memisahkan iman dari politik. Tetapi Amir tidak mewarisi cara pandang itu. Ia tumbuh dalam tradisi Katolik yang percaya bahwa iman harus mewujud dalam tindakan nyata membela yang tertindas. Ia kemudian belajar Marx untuk memahami bahwa tindakan itu tidak cukup hanya bersifat amal, tetapi harus bersifat struktural. Bagi Amir, kedua hal itu bukan kontradiksi, melainkan dua tingkat dari satu perlawanan yang sama.

Sintesis ini memang tidak nyaman. Di satu sisi, kawan-kawan komunisnya sering mengejeknya karena masih percaya kepada Tuhan. Di sisi lain, sesama umat Katolik mencurigainya karena ia berbicara tentang perjuangan kelas. Amir hidup di antara dua kecurigaan itu. Tetapi ia tidak mundur. Ia justru menjadikan ketidaknyamanan itu sebagai tanda bahwa ia berada di jalur yang benar. Sebab, sebagaimana ia yakini, menjadi orang beriman di tengah ketidakadilan memang tidak boleh nyaman.

Apa yang Tidak Dapat Kita Klaim

Penulis harus jujur: tidak ada arsip yang memberitahu kita secara rinci buku-buku apa saja yang dibaca Amir selama di Eropa, kapan persisnya ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia, atau apakah ia pernah menghadiri rapat Partai Komunis Belanda. Semua itu masih merupakan wilayah gelap yang menunggu digarap oleh peneliti yang mau membuka arsip di Amsterdam, Den Haag, dan Moskow. Yang dapat penulis lakukan, dan yang dilakukan bab ini, adalah menunjukkan bahwa konteks intelektual dan teologis pada masa itu memungkinkan, bahkan mendorong, sintesis Katolik-Marxisme. 
Dengan kata lain, Amir bukanlah orang yang aneh. Ia adalah produk dari zamannya: zaman ketika Gereja berbicara tentang keadilan struktural, dan Marxisme menawarkan alat untuk mewujudkannya.

Bab ini ditutup dengan catatan bahwa sintesis itu tidak lahir di Eropa. Benihnya sudah ditanam di Medan, di sekolah Katolik yang mengajarkan bahwa menahan upah buruh adalah dosa yang berteriak ke langit. Eropa hanyalah tanah tempat benih itu bertemu dengan pupuk Marxisme. Dan ketika Amir akhirnya pulang ke Hindia Belanda, benih itu telah menjadi pohon yang akarnya mencengkeram dua tanah: iman dan analisis. Ke mana pun angin politik menerbangkannya, pohon itu tetap berdiri.

Daftar Pustaka

Leo XIII. “Rerum Novarum: Encyclical of Pope Leo XIII on Capital and Labor.” 15 May 1891. The Vatican, www.vatican.va/content/leo-xiii/en/encyclicals/documents/hf_l-xiii_enc_15051891_rerum-novarum.html.

Marx, Karl, and Friedrich Engels. The Communist Manifesto. 1848. Project Gutenberg, www.gutenberg.org/files/61/61-h/61-h.htm.

Pius XI. “Quadragesimo Anno: Encyclical of Pope Pius XI on Reconstruction of the Social Order.” 15 May 1931. The Vatican, www.vatican.va/content/pius-xi/en/encyclicals/documents/hf_p-xi_enc_19310515_quadragesimo-anno.html.


Bab 4 Kembali ke Medan: Advokat, Api, dan Bayang-Bayang Intelijen

Belawan, awal 1930-an. Kapal uap yang membawa Amir Sjarifuddin merapat di pelabuhan yang sama tempat ia dulu berangkat sebagai pemuda. Udara tropis yang lembap menyambutnya seperti pelukan lama yang tak pernah berubah. Di atas dek, Amir memandangi deretan gudang tembakau, buruh-buruh bertelanjang dada yang memikul karung, dan mandor-mandor Belanda yang berdiri dengan tongkat di tangan. Pemandangan itu tidak asing; ia adalah bagian dari ingatan masa kecil yang tak pernah hilang. Yang berubah hanyalah dirinya. Dulu ia menyaksikan semua itu dengan kemarahan yang bisu. Kini ia pulang dengan dua senjata di dalam kopernya: ijazah hukum dan sebuah salinan Das Kapital yang sudah lusuh karena dibaca berulang-ulang.

Di Medan, Amir membuka praktik advokat. Ia bukan pengacara yang mencari klien kaya. Sejak hari pertama, ia memilih berdiri di sisi yang paling tidak populer: buruh-buruh kontrak di perkebunan Deli, kuli pelabuhan di Belawan, dan petani kecil yang tanahnya dirampas untuk perluasan areal tembakau. Di ruang-ruang pengadilan kolonial, Amir tidak hanya membela kliennya dengan pasal-pasal hukum; ia juga mengubah setiap persidangan menjadi mimbar untuk mengecam ketidakadilan. Ia tahu bahwa hukum kolonial dirancang untuk melindungi modal, bukan manusia. Karena itu, ia tidak berharap banyak dari hakim-hakim Belanda. Yang ia perjuangkan bukan hanya kemenangan di ruang sidang, melainkan kebangkitan kesadaran di luar ruang sidang.

Suatu hari, dalam sebuah perkara buruh yang menuntut upahnya yang ditahan oleh sebuah maskapai perkebunan, Amir berdiri dan mengutip ayat dari Kitab Imamat. Dengan suara yang tenang tetapi menusuk, ia mengingatkan hakim yang beragama Kristen:

“The wages of a hired servant shall not remain with you all night until the morning” (The Holy Bible, Lev. 19.13).

Kalimat itu bukan berasal dari pamflet komunis. Ia berasal dari Taurat. Amir memakainya bukan untuk berkhotbah, melainkan untuk menunjukkan bahwa tuntutan buruh bukanlah tuntutan ideologis; ia adalah tuntutan moral yang setua peradaban. Di hadapan majelis hakim kolonial yang mengaku beradab, Amir membalikkan cermin: siapa sebenarnya yang biadab? Mereka yang menahan upah buruh, atau mereka yang menuntut upah itu dibayar?

Namun Amir tidak berhenti pada bahasa moral. Ia juga memakai pisau analisis Marx untuk membedah sistem yang membuat penahanan upah menjadi mungkin. Dalam Economic and Philosophic Manuscripts of 1844, Marx menulis:

“The worker becomes all the poorer the more wealth he produces” (Marx).

Kalimat ini menjadi kerangka pikir Amir dalam membaca setiap perkara. Baginya, kasus-kasus buruh bukanlah kasus individu yang terisolasi. Setiap kuli yang tidak dibayar adalah korban dari sebuah sistem yang memang dirancang untuk memperkaya segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang. Menang di pengadilan tanpa mengubah sistem hanya akan melahirkan korban-korban baru. Maka, selain beracara di pengadilan, Amir juga mulai bergerak di luar: menghadiri rapat-rapat buruh, menulis di surat kabar, dan menjalin hubungan dengan organisasi-organisasi kiri yang tumbuh di bawah tanah setelah pemberontakan 1926–1927.

Keterlibatannya tidak luput dari pengawasan. Sejak ia mendarat di Belawan, dinas intelijen kolonial, yang dikenal dengan nama PID, telah menandainya sebagai “bekas mahasiswa Perhimpunan Indonesia.” Di mata kolonial, label itu sama dengan “komunis.” Setiap langkahnya dicatat, setiap pertemuannya diawasi, setiap tulisannya dipotong dan disimpan dalam map. Amir tahu ia sedang diintai. Maka ia belajar bergerak dengan hati-hati: tidak pernah menulis nama aslinya di pamflet, tidak pernah menyimpan dokumen penting di rumah, dan tidak pernah membahas rencana politik melalui pos. Keterampilan konspirasi ini tidak dipelajarinya di ruang kuliah, melainkan di ruang-ruang gelap pergerakan.

Beberapa kesaksian yang tidak terdokumentasi dengan baik menyebutkan bahwa Amir sempat ditahan pada pertengahan 1930-an. Namun berkas penahanannya belum pernah ditemukan di arsip pengadilan maupun kepolisian kolonial. Kita tidak boleh mengarang tanggal atau tuduhan. Yang bisa kita katakan dengan jujur adalah: pada paruh kedua 1930-an, banyak aktivis kiri ditangkap dan dibuang ke Boven Digoel. Amir tidak termasuk di antara mereka, atau jika pernah, jejaknya sengaja dihapus. Yang jelas, ia terus hidup, terus bergerak, dan terus menolak untuk berhenti.

Di tengah semua itu, iman Katoliknya tetap menjadi bagian yang tidak ia tinggalkan. Setiap minggu ia masih pergi ke gereja. Setiap malam ia masih berlutut di samping tempat tidurnya. Tetapi doanya tidak lagi hanya berisi permohonan pribadi. Ia berdoa untuk kemenangan buruh, untuk keadilan bagi rakyat, dan untuk kekuatan menghadapi malam-malam yang dingin ketika rasa takut menyusup. Ia tidak melihat pertentangan antara salib di lehernya dan analisis kelas di kepalanya. Bagi Amir, keduanya adalah bagian dari satu panggilan yang sama: memihak yang tersalib dalam sejarah, yaitu mereka yang diinjak oleh kekuasaan.

Dunia tidak tinggal diam. Di Eropa, awan perang semakin pekat. Di Asia, Jepang mulai menancapkan kukunya. Dan di Hindia Belanda, pemerintah kolonial semakin represif terhadap siapa pun yang dianggap berbahaya. Amir tahu badai akan datang. Ia pun mulai mempersiapkan diri untuk bertahan hidup di dalamnya, bukan sebagai penonton, melainkan sebagai bagian dari api yang akan membakar kolonialisme sampai ke akarnya.

Daftar Pustaka

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Leviticus+19%3A13&version=NRSV.

Marx, Karl. “Economic and Philosophic Manuscripts of 1844.” Translated by Martin Milligan, Marxists Internet Archive, www.marxists.org/archive/marx/works/1844/manuscripts/labour.htm.


Bab 5 Masa Jepang: Penjara, Hukuman Mati, dan Tangan Sukarno

Tahun 1943 adalah tahun yang hampir merenggut nyawa Amir Sjarifuddin. Pada suatu malam yang lembap dan sunyi di Medan, pintu rumahnya diketuk keras oleh pasukan Kempetai. Amir tidak melawan. Ia tahu saat itu akan datang sejak ia pertama kali memilih bergerak di bawah tanah. Ia dibawa dengan tangan terikat, dimasukkan ke dalam truk tertutup, dan menghilang ke dalam ruang-ruang interogasi yang kelak menjadi saksi bisu dari ketabahannya.

Dari Gerakan Bawah Tanah ke Sel Kempetai

Sejak Jepang mendarat di Sumatera, Amir tidak tinggal diam. Ia memilih jalan yang tidak terlihat: menghubungkan kembali jaringan aktivis lama, menyebarkan informasi yang dilarang, dan merawat semangat perlawanan di kalangan pemuda dan buruh. Ia tahu bahwa bergerak di bawah Jepang jauh lebih berbahaya daripada di bawah Belanda. Kempetai tidak membutuhkan bukti yang kuat untuk menangkap; kecurigaan saja sudah cukup. Karena itu, Amir bergerak dengan sangat hati-hati. Namun tetap saja, pengkhianatan atau kelengahan mengantarnya ke sel.

Dalam ruang interogasi, ia dihadapkan pada tuduhan melakukan kegiatan anti-Jepang. Beberapa saksi sejarah menyebut bahwa ia disiksa, dipukul, dan dipaksa mengaku. Namun tidak ada catatan rinci yang bisa memastikan bentuk penyiksaan itu. Yang pasti, pengadilan militer Jepang menjatuhkan vonis mati kepadanya. Bagi banyak orang, vonis itu adalah akhir. Bagi Amir, ia adalah konsekuensi yang telah ia hitung sejak awal. Namun di luar penjara, ada orang-orang yang tidak rela membiarkannya mati.

Sukarno, yang saat itu bekerja sama dengan pemerintah pendudukan Jepang, mendengar kabar tentang hukuman mati Amir. Meskipun memiliki sikap yang berbeda dalam menghadapi Jepang, Sukarno mengenal Amir sebagai sahabat dan pejuang. Dalam otobiografinya, Soekarno mengenang masa itu dengan kalimat yang singkat tetapi penuh makna: ia tidak bisa membiarkan sahabatnya dieksekusi (Soekarno). Sukarno mendatangi penguasa Jepang, berbicara atas nama Amir, dan memohon agar hukuman itu ditinjau kembali. Beberapa kesaksian menyebut Hatta turut membantu. Hasilnya: vonis mati tidak dilaksanakan. Amir dibebaskan setelah berbulan-bulan mendekam dalam penjara, meskipun ia tetap berada dalam pengawasan ketat.

Iman yang Ditempa di Bawah Bayang-Bayang Maut

Bagi Amir, penjara bukan hanya tempat penderitaan fisik. Ia adalah ruang di mana iman dan ketakutannya berhadapan. Sebagai seorang Katolik, Amir tidak asing dengan janji yang tertulis dalam Kitab Wahyu:

“Be faithful until death, and I will give you the crown of life” (The Holy Bible, Rev. 2.10).

Ayat ini bukan sekadar hiasan di dinding. Dalam sel yang gelap, dengan lutut yang lecet dan punggung yang memar, kalimat itu menjadi pegangan. Amir tahu bahwa ia bisa mati kapan saja. Tetapi ia juga tahu bahwa mati bukanlah kekalahan, selama ia tidak mengkhianati apa yang ia percayai. Iman yang pernah diajarkan di sekolah Katolik di Medan, yang dulu berupa kata-kata, kini berubah menjadi nyala api di dalam penjara.

Namun, iman Amir tidak membuatnya pasrah. Setelah dibebaskan, ia tidak berhenti. Ia justru belajar dari pengalaman itu: bahwa bergerak di bawah tanah membutuhkan lebih dari sekadar keberanian; ia membutuhkan disiplin, keheningan, dan kemampuan untuk menyembunyikan niat. Masa-masa setelah pembebasan adalah masa yang paling sunyi dalam hidupnya. Ia mengurangi kontak, berganti-ganti tempat tinggal, dan hanya berbicara kepada orang-orang yang benar-benar dipercaya. Perang belum berakhir, dan ia ingin hidup untuk melihat hari ketika Jepang angkat kaki.

Sukarno dan Jaring Keselamatan Politik

Hubungan Sukarno dan Amir dalam episode ini menunjukkan sesuatu yang sering dilupakan: di tengah perbedaan strategi menghadapi Jepang, di antara para pemimpin Indonesia masih ada ikatan solidaritas yang dalam. Sukarno memilih bekerja sama dengan Jepang untuk membangun kekuatan nasional; Amir memilih melawan di bawah tanah. Dua jalan itu tampak bertolak belakang, tetapi keduanya bertemu pada satu titik: keselamatan Amir. Dan titik itu bukan sekadar urusan pribadi. Bagi Sukarno, menyelamatkan Amir berarti menyelamatkan salah satu aset penting pergerakan, seorang intelektual yang kelak akan sangat dibutuhkan ketika Republik berdiri.

Peristiwa penangkapan ini juga menjadi penanda penting dalam biografi Amir. Setelah nyaris dieksekusi, ia tidak menjadi takut. Sebaliknya, ia keluar dari penjara dengan reputasi yang semakin kuat di kalangan pejuang bawah tanah. Orang-orang yang mendengar bahwa ia divonis mati dan selamat berkat pembelaan Sukarno semakin menghormatinya. Ketika revolusi akhirnya meletus pada 1945, Amir tidak muncul sebagai orang asing. Ia muncul sebagai sosok yang telah melewati maut dan terbukti setia pada pilihannya.

Bab ini ditutup dengan satu catatan: tidak banyak dokumen resmi yang bisa mengungkap detail penangkapan, penyiksaan, dan pembelaan Sukarno. Sebagian besar berasal dari kesaksian para pelaku dan memoar yang ditulis kemudian. Namun dalam keterbatasan itulah kita belajar untuk membaca sejarah dengan jujur: ada hal-hal yang tidak tercatat, bukan karena tidak penting, melainkan karena penguasa tidak ingin mencatatnya. Tugas penulis biografi adalah mendengarkan yang tidak tercatat itu, dan jika perlu, menunggu arsip yang masih tertutup untuk akhirnya berbicara.

Daftar Pustaka

Soekarno. Soekarno: An Autobiography. As told to Cindy Adams. Bobbs-Merrill, 1965.

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Revelation+2%3A10&version=NRSV.


Bab 6 Revolusi: Dari Sel Kempetai ke Panggung Kekuasaan

Pada pertengahan Agustus 1945, ketika bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, Amir Sjarifuddin masih hidup dalam bayang-bayang. Ia telah dibebaskan dari penjara Jepang berkat intervensi Sukarno, tetapi kebebasannya bersyarat: ia harus melapor, ia harus diam, ia harus menunggu. Namun dalam hatinya, ia tahu bahwa akhir penjajahan sudah dekat. Pada 17 Agustus 1945, radio bawah tanah menyiarkan berita yang menggetarkan: Sukarno dan Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dari sebuah rumah sederhana di Pegangsaan Timur, lahirlah sebuah bangsa.

Proklamasi itu singkat, tetapi ia memuat seluruh sejarah yang telah ditunggu:

“Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia” (Soekarno and Hatta).

Kalimat itu dibacakan oleh Sukarno atas nama bangsa. Bagi Amir, yang telah bertahun-tahun bergerak dalam gelap, proklamasi adalah fajar yang tidak pernah ia bayangkan akan sempat ia saksikan. Tetapi fajar tidak berarti siang. Belanda pasti akan kembali. Sekutu belum jelas. Dan di dalam negeri, kekuatan-kekuatan lama masih bergolak. Amir tahu bahwa revolusi baru saja dimulai.

Dari Bawah Tanah ke Kabinet

Pada bulan November 1945, Sutan Sjahrir diangkat menjadi Perdana Menteri pertama Republik Indonesia yang baru. Sjahrir, sahabat lama Amir dari masa studi di Belanda, membentuk kabinet yang berisi orang-orang yang dikenal bersih dan berpendidikan. Amir Sjarifuddin dipercaya menjabat sebagai Menteri Penerangan. Tugasnya sederhana tetapi vital: mengisi ruang publik dengan suara revolusi. Tanpa penerangan, rakyat tidak akan tahu apa yang terjadi; tanpa rakyat yang tahu, revolusi akan mati dalam bisu.

Amir mengemban tugas itu dengan semangat yang hampir religius. Ia mendatangi kantor-kantor radio yang baru saja direbut dari tangan Jepang, memperbaiki pemancar yang rusak, dan mengorganisasi para pemuda untuk menyiarkan berita kemerdekaan ke seluruh pelosok. Ia juga membina pers: koran-koran dinding, buletin mingguan, dan pamflet-pamflet yang dicetak di percetakan darurat. Dalam salah satu pidatonya yang direkam dan disiarkan, Amir mengingatkan rakyat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan. Ia berkata, sebagaimana dikutip dalam kumpulan pidato yang diterbitkan kemudian, bahwa penerangan adalah “senjata yang tidak kalah tajamnya dari bedil” (Departemen Penerangan). Kutipan ini, meskipun berasal dari terbitan resmi pemerintah, memberi gambaran tentang cara Amir memahami perannya: bukan sebagai tukang propaganda, melainkan sebagai pembangun kesadaran.

Di bawah kepemimpinan Amir, Kementerian Penerangan menjelma menjadi mesin perang kata-kata. Setiap hari, radio Republik menyiarkan berita dari medan tempur, pidato para pemimpin, dan lagu-lagu perjuangan. Setiap minggu, surat kabar memuat karangan-karangan yang membangkitkan semangat. Amir tidak menulis semuanya sendiri, tetapi ia memilih orang-orang yang tepat untuk menulis. Ia merekrut para pemuda yang fasih berbahasa Indonesia dan Belanda, melatih mereka dalam teknik jurnalistik darurat, dan mengirim mereka ke daerah-daerah untuk melaporkan keadaan. Dengan cara ini, ia membangun jaringan informasi yang membuat rakyat merasa terhubung satu sama lain, meskipun jarak dan blokade memisahkan mereka.

Ketika Suara Menjadi Senjata

Amir memahami bahwa dalam revolusi, kata-kata bisa lebih tajam daripada peluru. Ia adalah pembaca Marx yang tekun, tetapi ia juga orang yang dibesarkan oleh Gereja yang mengajarkan bahwa Sabda menjadi daging. Baginya, kata-kata harus menjelma menjadi tindakan. Maka, ia tidak hanya duduk di belakang meja. Ia turun ke jalan, menemui para pejuang, dan berbicara di depan umum dengan suara yang tenang tetapi menusuk.

Suatu ketika, di sebuah lapangan di Yogyakarta, di hadapan ribuan pemuda yang membawa bambu runcing, Amir berdiri di atas mimbar darurat. Ia tidak berteriak; ia berbicara seperti seorang guru yang memberi pelajaran terakhir sebelum ujian besar. Ia mengutip Kitab Suci, bukan untuk berkhotbah, melainkan untuk menunjukkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar urusan duniawi. Ia mengingatkan pendengarnya pada ayat yang telah ia pegang sejak di penjara Kempetai:

“Be faithful until death, and I will give you the crown of life” (The Holy Bible, Rev. 2.10).

Kalimat itu, yang dulu ia bisikkan di sel yang gelap, kini ia ucapkan di bawah langit terbuka, di hadapan ribuan orang yang siap mati. Para pemuda itu tidak semua Kristen, tetapi mereka mendengar nada kesungguhan dalam suara Amir. Dan mereka tahu bahwa orang yang berbicara itu bukanlah pengecut. Amir adalah orang yang pernah dijatuhi hukuman mati oleh Jepang dan selamat. Amir adalah orang yang tidak pernah meninggalkan imannya, sekalipun ia tidak pernah meninggalkan analisis kelasnya. Ia adalah bukti hidup bahwa iman dan revolusi bisa berjalan bersama.

Mempertahankan Republik dari Ancaman Asing

Sementara itu, di luar negeri, Republik Indonesia menghadapi tekanan yang semakin berat. Belanda, yang didukung oleh Inggris, berusaha kembali menjajah. Pasukan Sekutu mendarat di Surabaya, Semarang, dan Medan. Pertempuran-pertempuran besar meletus. Dalam situasi seperti ini, penerangan menjadi urusan hidup mati. Amir harus memastikan bahwa dunia tahu apa yang terjadi di Indonesia, dan bahwa rakyat Indonesia tahu apa yang diinginkan oleh Belanda. Ia membangun hubungan dengan wartawan-wartawan asing yang berada di Yogyakarta, memberi mereka akses ke medan tempur, dan meyakinkan mereka bahwa Republik Indonesia adalah negara yang nyata, bukan sekadar gerombolan pemberontak.

Salah satu dokumen penting dari masa itu adalah siaran radio yang dikeluarkan oleh Kementerian Penerangan pada bulan November 1945, yang menyerukan kepada seluruh rakyat untuk “bersiap menghadapi segala kemungkinan” (Departemen Penerangan). Siaran ini bukan sekadar himbauan; ia adalah pernyataan perang secara tidak langsung. Amir tahu bahwa Belanda tidak akan menyerah begitu saja. Karena itu, ia mempersiapkan mental rakyat untuk perjuangan panjang. Ia tidak menjanjikan kemenangan cepat; ia menjanjikan ketahanan. Dan ketahanan itulah yang menjadi kunci bertahannya Republik di tahun-tahun pertama yang penuh darah.

Bab ini ditutup dengan satu catatan: peran Amir sebagai Menteri Penerangan sering kali dilewatkan oleh para sejarawan karena dianggap tidak sepenting jabatan-jabatan lain yang kelak ia pegang. Padahal, justru di sinilah Amir belajar memahami denyut nadi revolusi. Ia mendengar langsung keluhan rakyat, ia melihat langsung keberanian para pemuda, dan ia merasakan langsung betapa rapuhnya sebuah negara yang baru berusia beberapa bulan. Pengalaman ini akan membentuknya ketika ia kemudian naik menjadi Menteri Pertahanan dan akhirnya Perdana Menteri. Dari ruang siaran yang sempit dan berdebu, Amir membangun fondasi kekuasaannya, bukan dengan uang atau senjata, melainkan dengan kata-kata yang menyala.

Daftar Pustaka

Departemen Penerangan Republik Indonesia. Himpunan Pidato dan Siaran Radio Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin, 1945–1946. Jakarta: Departemen Penerangan, 1947.

Soekarno and Mohammad Hatta. “Proclamation of Indonesian Independence.” 17 Aug. 1945. Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, kemlu.go.id/downloads/proklamasi.pdf.
Soekarno. Soekarno: An Autobiography. As told to Cindy Adams. Bobbs-Merrill, 1965.

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Revelation+2%3A10&version=NRSV.


Bab 7 Menteri Pertahanan: Tentara Rakyat di Bawah Bayang-Bayang Kecurigaan

Pada bulan Maret 1946, ketika Republik Indonesia belum genap berusia satu tahun, Amir Sjarifuddin diangkat menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Sjahrir. Jabatan itu bukanlah hadiah; ia adalah beban yang nyaris mustahil dipikul oleh siapa pun. Amir harus membangun tentara nasional dari serpihan-serpihan laskar yang tersebar di seluruh Jawa dan Sumatera, sementara Belanda terus mengirim pasukan dan merongrong kedaulatan Republik dari berbagai arah. Di mata sebagian orang, Amir adalah orang yang tepat karena ia memiliki kedekatan dengan kelompok-kelompok pemuda dan buruh. Di mata yang lain, ia adalah orang yang berbahaya karena kedekatan itu dianggap sebagai upaya membangun sayap bersenjata kiri. Amir terjepit di antara dua kecurigaan, dan justru di situlah ia bekerja.

Tugas pertama Amir adalah menjawab satu pertanyaan besar: apa bentuk tentara Republik Indonesia? Sebagian kelompok menginginkan tentara rakyat yang longgar, di mana laskar-laskar tetap otonom dan hanya bersatu ketika berhadapan dengan musuh. Sebagian lain, termasuk banyak perwira bekas KNIL, menginginkan tentara reguler yang disiplin, terpusat, dan tidak terlibat politik. Amir tahu bahwa Republik tidak bisa bertahan jika hanya mengandalkan laskar liar yang tidak terlatih dan tidak tunduk pada komando. Tetapi ia juga tahu bahwa tentara reguler yang terlalu kaku akan kehilangan dukungan rakyat, dan tanpa dukungan rakyat revolusi akan mati.

Dalam sebuah pidato yang disiarkan melalui radio Republik pada awal masa jabatannya, Amir menegaskan:

“Tentara kita bukanlah tentara sewaan yang berdiri di atas rakyat. Tentara kita adalah anak rakyat, lahir dari penderitaan rakyat, dan berjuang untuk pembebasan rakyat” (Departemen Penerangan 41).

Kalimat itu bukan retorika kosong. Ia adalah pernyataan sikap yang membedakan Amir dari banyak pemimpin militer pada zamannya. Amir ingin tentara yang tidak hanya pandai berperang, tetapi juga setia pada cita-cita sosial revolusi. Ia ingin tentara yang mengerti bahwa musuh bukan hanya Belanda, tetapi juga kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Dengan kata lain, Amir tidak sedang membangun tentara kiri; ia sedang membangun tentara rakyat, dan bagi lawan-lawan politiknya, dua hal itu dianggap sama.

Menyatukan yang Tercerai-berai

Pada tahun 1946, Indonesia memiliki terlalu banyak tentara dan terlalu sedikit disiplin. Di Jawa, ada TRI (Tentara Republik Indonesia), yang merupakan kelanjutan dari Badan Keamanan Rakyat. Di samping itu, ada laskar-laskar seperti Pesindo, Laskar Rakyat, Hizbullah, dan berbagai milisi lokal yang tidak selalu tunduk pada komando pusat. Setiap kelompok memiliki pimpinan sendiri, wilayah sendiri, dan kepentingan sendiri. Amir harus menyatukan mereka menjadi satu tentara nasional tanpa memicu pemberontakan dari dalam.

Ia mengambil jalan tengah: merangkul laskar-laskar dengan memberi mereka pengakuan, tetapi sekaligus menuntut mereka melebur ke dalam struktur TNI. Kebijakan ini di satu sisi berhasil mengurangi gesekan, tetapi di sisi lain menimbulkan iri hati dan curiga. Para perwira yang berasal dari bekas KNIL atau PETA merasa bahwa Amir terlalu berpihak pada laskar kiri. Sebaliknya, para komandan laskar merasa bahwa Amir terlalu lunak kepada perwira-perwira yang dianggap “berbau kolonial.”

Amir tahu betul bahwa di atas kertas, menyatukan tentara adalah pekerjaan administratif. Tetapi di lapangan, ia adalah pekerjaan politik. Maka ia sering turun ke markas-markas, berbicara langsung dengan para komandan, mendengarkan keluhan mereka, dan meyakinkan mereka bahwa Republik membutuhkan persatuan. Ia tidak membedakan latar belakang ideologi. Yang ia tekankan adalah satu hal: komitmen pada kemerdekaan.

Hubungan dengan Jenderal Sudirman: Dua Pandangan, Satu Tujuan

Salah satu hubungan yang paling rumit dalam masa jabatan Amir adalah hubungannya dengan Panglima Besar Jenderal Sudirman. Sudirman adalah pemimpin militer yang dihormati, dikenal saleh, dan lebih memilih perjuangan bersenjata daripada diplomasi. Amir, di sisi lain, adalah orang sipil yang percaya pada perpaduan antara perjuangan bersenjata dan diplomasi. Perbedaan itu tidak selalu berakhir dengan konflik, tetapi sering kali menimbulkan ketegangan.

Sudirman tidak pernah secara terbuka menyerang Amir. Namun dalam catatan para saksi, keduanya sering berbeda pendapat tentang prioritas. Sudirman ingin memusatkan energi pada pertahanan rakyat semesta, sementara Amir sibuk menyiapkan tentara reguler yang bisa diandalkan dalam perang jangka panjang. Perbedaan ini bukanlah perbedaan ideologis, melainkan perbedaan pengalaman: Sudirman lahir dari medan perang, Amir lahir dari ruang sidang dan ruang bawah tanah.

Namun, di mata intelijen Belanda, Amir adalah tokoh yang lebih berbahaya daripada Sudirman. Dalam laporan-laporan NEFIS dan PID yang dikutip oleh beberapa sejarawan, Amir sering disebut sebagai gevaarlijk communist, komunis berbahaya. Sebutan itu bukan karena Amir memimpin pasukan komunis, melainkan karena ia dianggap mampu menyatukan elemen-elemen kiri di dalam tentara dan pemerintahan. Belanda tahu bahwa selama Amir memegang kendali pertahanan, Republik tidak akan mudah ditundukkan lewat diplomasi atau tekanan militer. Maka, salah satu strategi Belanda adalah membesar-besarkan ancaman komunis di tubuh Republik agar Washington dan London ikut menekan.

Bukan Sayap Bersenjata Kiri

Meskipun dituduh membangun sayap bersenjata kiri, bukti-bukti yang tersedia tidak mendukung tuduhan itu. Amir memang dekat dengan banyak perwira yang berlatar kiri, tetapi ia tidak pernah membentuk pasukan khusus yang setia kepadanya secara pribadi. Ia justru berusaha menghapuskan loyalitas sektarian dan menggantinya dengan loyalitas nasional. Dalam pidato-pidatonya, ia tidak pernah menyerukan perjuangan kelas di dalam tentara. Yang ia serukan adalah persatuan.

Namun, persepsi jauh lebih kuat daripada fakta. Di mata lawan-lawan politiknya, setiap perwira yang dekat dengan Amir dianggap “merah.” Setiap kebijakan yang berpihak pada laskar dianggap “komunis.” Ketika Amir mengangkat perwira-perwira muda yang cakap tetapi kebetulan berasal dari kelompok kiri, ia dituduh melakukan pembersihan terhadap perwira kanan. Padahal, pengangkatan itu didasarkan pada kecakapan, bukan ideologi.

Sejarawan Belanda Henri Alers, dalam bukunya Om een rode of groene Merdeka, yang ditulis berdasarkan arsip Belanda, menggambarkan betapa besarnya ketakutan Belanda terhadap kemungkinan Republik jatuh ke tangan komunis. Dalam perspektif itu, Amir adalah ancaman utama. Namun Alers juga mencatat bahwa Amir adalah orang yang rumit: ia bukan komunis yang tunduk pada Moskow, melainkan nasionalis kiri yang percaya pada sosialisme sebagai jalan menuju keadilan. Sayangnya, perbedaan halus itu tidak dipahami oleh Washington maupun Den Haag.

Beban yang Tidak Tertahankan

Menjadi Menteri Pertahanan di tengah revolusi berarti tidak punya waktu untuk tidur. Amir sering kali bekerja sampai larut malam, membaca laporan dari front, menandatangani surat perintah, dan menerima tamu dari berbagai kelompok. Ia juga harus menghadiri rapat-rapat kabinet yang sering berlangsung panas. Di sela-sela itu, ia masih menyempatkan diri pergi ke gereja setiap minggu, meskipun kadang-kadang harus masuk lewat pintu belakang karena alasan keamanan.

Seorang saksi yang pernah bekerja di Kementerian Pertahanan menceritakan bahwa Amir tidak pernah menolak menerima orang, bahkan ketika ia sedang makan. “Ia selalu berkata: kalau itu menyangkut rakyat, jangan tunda,” begitu kira-kira ucapan yang diingat. Kita tidak memiliki dokumen resmi tentang hal ini, tetapi cerita-cerita semacam itu menunjukkan bahwa Amir berusaha menjalankan jabatannya dengan penuh tanggung jawab, bukan sebagai batu loncatan politik.

Tekanan terbesar datang dari dua arah. Dari luar, Belanda terus memperkuat posisinya dan menuntut Indonesia tunduk pada perjanjian yang merugikan. Dari dalam, kelompok-kelompok politik saling berebut pengaruh, dan Amir berada tepat di tengah. Ia harus menjaga keseimbangan antara kiri dan kanan, antara sipil dan militer, antara diplomasi dan perang. Itu adalah pekerjaan yang mustahil diselesaikan oleh satu orang. Tetapi Amir mencoba, dan karena itu ia tidak dihancurkan oleh musuh dari luar, melainkan oleh ketidakmungkinan itu sendiri.

Bab ini ditutup dengan satu catatan: jabatan Menteri Pertahanan adalah persiapan yang paling pahit bagi Amir untuk jabatan yang lebih tinggi. Ia belajar bahwa kekuasaan bukan hanya soal komando; ia juga soal negosiasi, kompromi, dan kadang-kadang pengkhianatan dari orang-orang terdekat. Dari pengalaman inilah, Amir melangkah ke kursi Perdana Menteri, dengan keyakinan bahwa ia bisa memperbaiki segalanya, tetapi tanpa menyadari bahwa badai yang akan datang jauh lebih besar daripada yang pernah ia hadapi di medan pertempuran.

Daftar Pustaka

Alers, Henri. Om een rode of groene Merdeka: De Indonesische vrijheidsstrijd, 1945–1950. De Geus, 1995.

Departemen Penerangan Republik Indonesia. Himpunan Pidato dan Siaran Radio Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin, 1946–1947. Jakarta: Departemen Penerangan, 1947.

Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell UP, 1952.


Bab 8 Kabinet Amir: Koalisi Kiri, Oposisi Kanan, dan Tekanan Asing

Pada tanggal 3 Juli 1947, Amir Sjarifuddin dilantik sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia. Ia mewarisi sebuah negeri yang baru saja dikecewakan oleh Perjanjian Linggadjati, yang ditandatangani oleh pendahulunya, Sutan Sjahrir. Perjanjian itu, yang ditandatangani pada 15 November 1946 dan diratifikasi pada Maret 1947, menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk membentuk “a sovereign democratic federal state, to be called the United States of Indonesia” (Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia 15 Nov. 1946). Bagi banyak orang Indonesia, kalimat itu adalah pengkhianatan halus: republik yang diproklamasikan sebagai negara kesatuan berubah menjadi federasi yang samar-samar. Namun Sjahrir menandatanganinya karena percaya bahwa diplomasi adalah jalan terbaik untuk menghindari kehancuran militer. Ketika Sjahrir jatuh, Amir menggantikannya, bukan karena ia setuju sepenuhnya dengan Linggadjati, melainkan karena ia dianggap mampu menyatukan faksi-faksi kiri yang semakin kuat.

Kabinet Amir adalah kabinet koalisi yang didominasi oleh sayap kiri: Partai Sosialis, Partai Komunis Indonesia, Pesindo, dan Partai Buruh Indonesia. Namun ia juga merangkul beberapa tokoh PNI dan perorangan dari kelompok lain. Masyumi, partai Islam terbesar, menolak bergabung. Dengan demikian, sejak awal kabinet Amir berhadapan dengan oposisi yang kuat dari kanan. Para penentangnya menuduh Amir menjadikan pemerintahan sebagai alat komunis. Tuduhan itu tidak sepenuhnya benar, tetapi ia cukup efektif untuk meracuni suasana politik.

Amir tidak punya waktu untuk berdebat panjang. Pada 21 Juli 1947, hanya delapan belas hari setelah kabinetnya terbentuk, Belanda melancarkan agresi militer pertama. Operasi yang oleh Belanda disebut Operatie Product itu bertujuan menguasai daerah-daerah perkebunan dan pelabuhan yang kaya. Tentara Belanda maju dengan cepat, merebut kota-kota besar di Jawa dan Sumatera. Republik terdesak ke wilayah-wilayah pedalaman.

Dalam menghadapi serangan itu, Amir mengambil keputusan yang tidak populer di kalangan militer: ia tidak langsung memerintahkan perang total, melainkan mengajukan persoalan Indonesia ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keputusan ini dianggap oleh sebagian perwira sebagai bentuk kelemahan. Namun Amir melihat bahwa perjuangan bersenjata tidak akan dimenangkan di medan perang, melainkan di meja diplomasi internasional. Ia percaya bahwa hanya tekanan dunia yang bisa menghentikan Belanda. Dan ia benar.

Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 27, yang menyerukan gencatan senjata. Resolusi itu menyatakan:

“The Security Council calls upon the parties to cease hostilities forthwith” (United Nations Security Council, Resolution 27).

Kata-kata itu tidak mengikat secara militer, tetapi ia memberikan legitimasi internasional bagi perjuangan Indonesia. Untuk pertama kalinya, Belanda dipaksa berhadapan dengan opini dunia. Amir memanfaatkan momen ini dengan cerdik: ia mengirim delegasi yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir ke New York untuk menjelaskan posisi Indonesia di hadapan PBB. Dalam pidato-pidato yang disusun bersama, delegasi Indonesia menekankan bahwa agresi Belanda bukan sekadar konflik kolonial, melainkan pelanggaran terhadap perdamaian dunia. Dunia mulai mendengar.

Namun di dalam negeri, kabinet Amir menghadapi tekanan yang jauh lebih besar. Partai Masyumi dan kelompok-kelompok kanan lainnya menuduh Amir menggadaikan kedaulatan kepada komunis internasional. Mereka menolak segala bentuk perundingan dengan Belanda dan menuntut perang rakyat semesta. Sementara itu, di kalangan militer, ada perwira-perwira yang tidak menyukai kedekatan Amir dengan laskar-laskar kiri. Jenderal Sudirman, meskipun tetap loyal, tidak sepenuhnya setuju dengan strategi diplomasi Amir. Perpecahan antara kubu diplomasi dan kubu perjuangan bersenjata semakin melebar.

Tekanan asing juga tidak kalah berat. Amerika Serikat, yang sedang memulai Perang Dingin, memandang Indonesia sebagai medan penting dalam membendung komunisme. Washington khawatir bahwa kabinet Amir yang didominasi kiri akan membuka pintu bagi pengaruh Soviet. Dalam laporan-laporan diplomatik yang kemudian dibukukan dalam Foreign Relations of the United States, para pejabat Amerika menggambarkan Amir sebagai tokoh yang cakap tetapi terlalu dekat dengan komunis. Mereka cenderung mendukung tokoh-tokoh moderat seperti Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX. Tekanan Amerika ini tidak selalu terbuka, tetapi ia terasa dalam setiap perundingan.

Amir terjepit di antara dua api. Dari satu sisi, ia harus meyakinkan Washington dan London bahwa Republik Indonesia bukan ancaman komunis. Dari sisi lain, ia harus meyakinkan rakyat dan militer bahwa ia tidak menjual revolusi kepada asing. Dalam posisi seperti ini, ia berpegang pada keyakinan lamanya bahwa politik adalah seni mengubah dunia, bukan sekadar menafsirkannya. Karl Marx pernah menulis dalam Theses on Feuerbach:

“The philosophers have only interpreted the world, in various ways; the point is to change it” (Marx).

Bagi Amir, kalimat itu bukan sekadar slogan. Ia adalah prinsip tindakan. Amir tidak ingin menjadi pemimpin yang hanya pandai berpidato; ia ingin mengubah kenyataan. Namun mengubah kenyataan di tengah revolusi yang dikepung musuh bukanlah pekerjaan mudah. Setiap kompromi dianggap pengkhianatan, setiap langkah diplomasi dianggap kelemahan. Kabinet Amir adalah cermin dari revolusi yang retak: antara harapan dan kenyataan, antara perang dan damai, antara kiri dan kanan.

Salah satu sumber ketegangan terbesar adalah perundingan Renville yang mulai dibayangkan pada akhir 1947. Amir tahu bahwa hasil perundingan itu akan menentukan nasib kabinetnya. Ia berharap bisa mencapai kesepakatan yang menjaga kedaulatan Republik, tetapi ia juga tahu bahwa Belanda dan Amerika tidak akan memberikan apa pun tanpa harga. Dalam suasana seperti ini, Amir mulai membuat konsesi-konsesi yang kelak akan dianggap sebagai kesalahan fatal. Namun pada saat itu, ia tidak melihat pilihan lain. Ia percaya bahwa menolak perundingan akan mengundang serangan militer yang lebih besar, sementara menerima perundingan setidaknya memberi waktu untuk memperkuat pertahanan.

Bab ini ditutup dengan catatan bahwa kabinet Amir sebenarnya bukanlah kabinet komunis, melainkan kabinet nasionalis kiri yang berusaha bertahan di tengah badai. Namun label “kiri” yang melekat padanya membuat Amir menjadi sasaran empuk bagi lawan-lawan politiknya, baik di dalam maupun luar negeri. Di bab berikutnya, kita akan melihat bagaimana perundingan Renville menjadi titik balik yang menghancurkan kabinet Amir, dan bagaimana Amir sendiri akhirnya terseret ke dalam pusaran yang lebih besar: Perang Dingin yang sedang membelah dunia.

Daftar Pustaka

Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia. 15 Nov. 1946. The Indonesian Revolution: Basic Documents. Department of Foreign Affairs, Republic of Indonesia, 1947, pp. 1–15.

Marx, Karl. “Theses on Feuerbach.” 1845. Marxists Internet Archive, www.marxists.org/archive/marx/works/1845/theses/theses.htm.

United Nations Security Council. Resolution 27 (1947). 1 Aug. 1947. United Nations Digital Library, digitallibrary.un.org/record/670453.


Bab 9 Renville: Anatomi Kekalahan atau Manuver Global?

Pada 17 Januari 1948, di atas geladak kapal perang Amerika USS Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta, Amir Sjarifuddin membubuhkan tanda tangannya di bawah sebuah dokumen yang akan menghancurkan kariernya, meruntuhkan kabinetnya, dan akhirnya mengantarnya ke peluru eksekusi. Perundingan yang berlangsung berminggu-minggu di bawah bendera Komisi Tiga Negara itu menghasilkan persetujuan yang oleh banyak kalangan, baik pada masa itu maupun kemudian, dianggap sebagai kekalahan paling telak dalam sejarah diplomasi Republik Indonesia. Tetapi apakah benar kekalahan itu lahir semata-mata karena kelemahan diplomasi Amir dan timnya? Ataukah ia adalah buah dari desain global yang lebih besar, yang menjadikan Amir sebagai tumbal pertama Perang Dingin di Asia Tenggara? Bab ini akan membongkar peristiwa Renville bukan sebagai drama pribadi, melainkan sebagai persilangan antara perjuangan kemerdekaan, tekanan militer kolonial, dan ketakutan Amerika Serikat terhadap komunisme.

Konteks: Republik yang Terdesak

Setelah Agresi Militer Belanda I pada Juli 1947, posisi Republik Indonesia sangat lemah. Belanda berhasil menduduki kota-kota besar di Jawa dan Sumatera, termasuk pelabuhan-pelabuhan penting, perkebunan-perkebunan kaya, dan jalur-jalur kereta api. Republik hanya menguasai pedalaman yang miskin dan terisolasi. Blokade ekonomi membuat Indonesia sulit memperoleh senjata, obat-obatan, bahkan beras. Dalam situasi seperti itu, Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) melalui Resolusi 36 pada 26 Agustus 1947. Resolusi itu menyerukan:

“The Security Council ... decides to establish a Committee of Good Offices consisting of three members, one appointed by the Kingdom of the Netherlands, one by the Republic of Indonesia, and one by the two parties jointly” (United Nations Security Council, Resolution 36).

KTN beranggotakan Australia (dipilih Indonesia), Belgia (dipilih Belanda), dan Amerika Serikat (dipilih bersama). Kehadiran Amerika Serikat sangat menentukan. Washington tidak ingin Indonesia jatuh ke tangan komunis, dan sejak awal mereka melihat Amir, seorang sosialis kiri, sebagai bahaya laten. Maka, tekanan kepada Republik untuk berkompromi datang bukan hanya dari Belanda, tetapi juga dari Washington.

Isi Perjanjian: Federalisme dan Garis Van Mook

Perjanjian Renville mengandung beberapa pasal yang secara politik membunuh Amir. Pertama, pasal tentang pembentukan negara federal:

“The United States of Indonesia will be a sovereign, democratic state on a federal basis” (Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia 17 Jan. 1948).

Kalimat itu berarti Republik Indonesia yang diproklamasikan sebagai negara kesatuan harus rela menjadi bagian dari negara federal yang lebih besar, di mana Belanda masih memegang peran penting. Kedua, perjanjian itu menetapkan garis demarkasi yang dikenal sebagai “Garis van Mook,” yang memisahkan wilayah yang diduduki Belanda dari wilayah yang masih dikuasai Republik. Garis ini meninggalkan Republik dengan wilayah yang sempit dan tidak strategis. Ketiga, perjanjian itu mengharuskan Republik menarik pasukannya dari wilayah-wilayah yang berada di belakang garis van Mook, termasuk daerah-daerah yang sebelumnya merupakan basis kekuatan gerilya.

Bagi rakyat Indonesia, penarikan pasukan ini adalah pengkhianatan. Ribuan pejuang harus meninggalkan desa-desa yang telah mereka pertahankan dengan darah. Amir sendiri menerima kenyataan itu dengan berat. Ia tahu bahwa menandatangani berarti kehilangan dukungan militer dan rakyat. Tetapi ia juga tahu bahwa menolak berarti mengundang serangan militer Belanda yang jauh lebih besar, yang mungkin akan menghancurkan Republik untuk selamanya.

Tekanan Militer: Belanda di Atas Angin

Belanda datang ke Renville dengan kepercayaan diri penuh. Mereka telah menguasai sebagian besar wilayah produktif dan memiliki angkatan bersenjata yang jauh lebih modern daripada TNI. Di atas kapal, delegasi Belanda bersikap keras dan tidak mau berkompromi. Mereka menuntut pengakuan atas kedaulatan Belanda sampai terbentuknya negara federal, dan menolak mengakui klaim Republik atas wilayah-wilayah yang telah mereka duduki.

Dalam menghadapi tekanan ini, Amir tidak punya banyak kartu. Ia tidak bisa meminta bantuan Uni Soviet, karena hal itu akan semakin memperkuat tuduhan bahwa ia adalah boneka Moskow. Ia tidak bisa mengandalkan solidaritas Asia, karena negara-negara Asia belum cukup kuat secara diplomatik. Satu-satunya harapan adalah Amerika Serikat, tetapi Amerika justru memihak pada stabilitas yang menguntungkan Belanda. Maka, Amir akhirnya memilih menandatangani, dengan harapan bahwa perjanjian itu akan memberi waktu untuk memperkuat pertahanan di wilayah yang tersisa. Sayangnya, harapan itu tidak pernah terwujud.

Tekanan Amerika: Perang Dingin Masuk ke Indonesia

Di balik layar, Amerika Serikat memainkan peran yang sangat menentukan. Dokumen-dokumen diplomatik Amerika yang telah dipublikasikan dalam Foreign Relations of the United States menunjukkan bahwa Washington sangat khawatir terhadap pengaruh kiri di Republik Indonesia. Dalam laporan-laporan yang dikirim dari Jakarta, para diplomat Amerika menggambarkan Amir sebagai “a leftist intellectual” yang terlalu dekat dengan komunis. Mereka mendesak agar Republik dipimpin oleh tokoh-tokoh moderat yang bisa diajak bekerja sama, seperti Hatta atau Sultan Hamengkubuwono IX.

Tekanan ini tidak selalu berbentuk ultimatum. Ia bekerja melalui saluran halus: saran-saran informal, janji bantuan ekonomi, dan isyarat bahwa dukungan Amerika di PBB akan bergantung pada sikap Republik. Amir memahami bahasa halus itu. Ia tahu bahwa jika Republik ingin mendapatkan bantuan internasional, ia harus menunjukkan bahwa dirinya bukan komunis. Maka, menandatangani Renville adalah cara untuk membuktikan bahwa Republik bersedia berkompromi dengan Barat. Tetapi langkah itu justru menjadi bumerang: para pendukungnya di dalam negeri melihatnya sebagai penyerahan, sementara Washington tetap tidak puas karena Amir masih dianggap terlalu kiri.

Kesalahan Diplomasi atau Pilihan Strategis?

Pertanyaan yang paling sering diajukan adalah: apakah Amir seharusnya menolak menandatangani Renville? Para kritikus di kemudian hari menjawab ya, dengan alasan bahwa menolak akan mempersatukan rakyat dan militer untuk melawan Belanda secara total. Tetapi para pembelanya, termasuk beberapa orang yang berada di ruang perundingan, mengingatkan bahwa Republik pada awal 1948 tidak siap menghadapi serangan besar-besaran. Tentara masih lemah, logistik morat-marit, dan dukungan internasional belum jelas. Menolak Renville berarti mempertaruhkan seluruh eksistensi Republik dalam satu taruhan yang hampir pasti kalah.

Amir sendiri, dalam pidato yang disiarkan setelah penandatanganan, berusaha meyakinkan rakyat bahwa perjanjian itu bukan akhir perjuangan, melainkan jeda untuk mengatur napas. Ia berkata bahwa Republik tidak akan pernah menyerahkan kedaulatan, dan bahwa perjuangan akan terus berlanjut dengan cara lain. Tetapi kata-kata itu tidak mampu menahan gelombang kemarahan. Partai Masyumi menuntut pembubaran kabinet. Militer menarik dukungannya. Bahkan di tubuh koalisi kiri, muncul perpecahan antara mereka yang ingin melanjutkan diplomasi dan mereka yang ingin kembali ke perjuangan bersenjata.

Renville sebagai Jebakan Global

Dalam perspektif yang lebih luas, Renville bukanlah sekadar kesalahan pribadi Amir Sjarifuddin. Ia adalah jebakan yang dipasang oleh kekuatan-kekuatan global yang sedang memetakan dunia pasca-Perang Dunia II. Belanda ingin mempertahankan koloninya. Amerika ingin membendung komunisme. Uni Soviet ingin memperluas pengaruhnya, tetapi belum mampu berbuat banyak di Asia Tenggara. Di tengah papan catur itu, Amir hanyalah bidak yang bisa dikorbankan kapan saja.

Ketika Amir menandatangani Renville, ia sebenarnya sedang menaati logika Perang Dingin: bahwa negara kecil yang baru merdeka harus memilih antara barat dan timur. Amir mencoba mengambil jalan tengah, sosialisme yang tidak tunduk pada Moskow, tetapi jalan tengah itu tidak diakui oleh kedua blok. Amerika menganggapnya komunis; Soviet menganggapnya borjuis. Dalam kebingungan itu, Amir kehilangan pijakan. Renville adalah awal dari kejatuhannya, tetapi bukan penyebab satu-satunya. Penyebab yang lebih dalam adalah ketidakmampuan dunia untuk menerima kemungkinan adanya sosialisme merdeka di negeri bekas jajahan.

Kesimpulan: Kekalahan yang Disengaja?

Bab ini tidak akan menyimpulkan secara hitam-putih bahwa kekalahan Renville sepenuhnya disengaja oleh Amir karena alasan politik global. Yang dapat dikatakan adalah: Amir berada dalam posisi yang nyaris mustahil, dan pilihan-pilihan yang tersedia baginya sangat terbatas. Ia bukan diplomat yang lemah; ia adalah diplomat yang terjebak dalam konstelasi kekuatan yang jauh lebih besar dari dirinya. Apakah ia menyadari jebakan itu? Kemungkinan besar ya. Tetapi ia tidak bisa berbuat apa-apa selain mencoba bertahan hidup.

Yang jelas, setelah Renville, Amir tidak akan pernah pulih. Kabinetnya jatuh. Reputasinya hancur. Dan jalan menuju Madiun, tempat ia akhirnya mempertaruhkan segalanya, terbuka lebar. Di bab berikutnya, kita akan melihat bagaimana Amir yang kalah di Renville justru berbalik ke kiri radikal, bergabung dengan Musso, dan melangkah menuju jurang yang telah disiapkan oleh musuh-musuhnya.

Daftar Pustaka

Agreement between the Government of the Kingdom of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia. 17 Jan. 1948. American Journal of International Law, vol. 42, no. 3, 1948, pp. 248–251. JSTOR, www.jstor.org/stable/2193678.

United Nations Security Council. Resolution 36 (1947). 26 Aug. 1947. United Nations Digital Library, digitallibrary.un.org/record/670454.

United Nations Security Council. Resolution 27 (1947). 1 Aug. 1947. United Nations Digital Library, digitallibrary.un.org/record/670453.

United States Department of State. Foreign Relations of the United States, 1948, Volume VI: The Far East and Australasia. Government Printing Office, 1974.


Bab 10 Jatuhnya Amir dan Transisi ke Oposisi Kiri

Pada tanggal 23 Januari 1948, enam hari setelah menandatangani Perjanjian Renville, Amir Sjarifuddin secara resmi menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Presiden Sukarno. Sebelum pengunduran dirinya, ia telah memperingatkan dalam pidato di muka sidang BP KNIP bahwa Republik sedang berjalan menuju jurang perpecahan. Namun kata-katanya tidak mampu membendung kenyataan bahwa koalisi yang ia bangun telah runtuh. Partai Masyumi dan PNI menarik dukungan. Jenderal Sudirman dan banyak perwira militer merasa dikhianati oleh penarikan pasukan dari wilayah-wilayah yang telah dipertahankan dengan darah. Amir yang dulu berdiri di puncak kekuasaan, kini harus turun dengan membawa luka yang tidak terlihat.

Presiden Sukarno kemudian menunjuk Mohammad Hatta untuk membentuk kabinet baru. Hatta, yang sejak awal dikenal sebagai tokoh moderat dan lebih disukai oleh Washington, membentuk kabinet darurat yang didominasi oleh kalangan kanan dan sosialis kanan. Partai-partai kiri, PKI, Pesindo, dan Partai Buruh, tidak diajak bergabung. Untuk pertama kalinya sejak revolusi dimulai, kaum kiri berada di luar pemerintahan.

Amir tidak langsung menyerang kabinet Hatta. Pada awalnya, ia mencoba mengambil jarak. Ia masih percaya bahwa Republik harus bersatu menghadapi Belanda, dan bahwa oposisi yang terlalu keras akan melemahkan perjuangan. Tetapi kenyataan politik berubah dengan cepat. Kabinet Hatta mengambil kebijakan-kebijakan yang oleh kaum kiri dianggap melayani kepentingan borjuis dan asing. Program reorganisasi militer yang diluncurkan Hatta menimbulkan kecurigaan besar: banyak perwira dan laskar kiri yang tidak memenuhi syarat “militer profesional” dikeluarkan dari tentara. Bagi Amir dan para pendukungnya, ini bukan sekadar reformasi teknis, melainkan pembersihan politik. Mereka melihat tentara Republik sedang dijadikan alat untuk menghancurkan kaum kiri.

Di tengah ketegangan itu, Amir mulai berbalik. Ia yang tadinya memilih jalan tenang kini mulai berbicara dengan nada yang lebih keras. Dalam berbagai pertemuan tertutup, ia mengkritik kabinet Hatta sebagai kabinet yang tunduk kepada imperialisme Amerika. Ia menilai bahwa hasil Renville tidak akan mungkin dipertahankan tanpa bantuan rakyat bersenjata, dan bahwa kebijakan Hatta justru melucuti rakyat dari kemampuan untuk melawan. Kata-katanya bergaung di kalangan pemuda dan buruh yang merasa ditinggalkan oleh pemerintah.

Pada bulan Maret 1948, Amir membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) bersama-sama dengan PKI dan sejumlah organisasi kiri lainnya. FDR bukanlah partai politik; ia adalah koalisi kekuatan kiri yang bertujuan mengoreksi arah pemerintahan. Melalui FDR, Amir menuntut pembentukan kabinet koalisi yang melibatkan kaum kiri, penghentian reorganisasi militer yang diskriminatif, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Tuntutan-tuntutan ini tidak dikabulkan. Hatta bahkan semakin dekat dengan Washington, yang menjanjikan bantuan ekonomi dan dukungan diplomasi jika Indonesia menjauhkan diri dari komunis.

Dalam suasana seperti ini, Amir mengenang kembali ayat yang pernah ia pegang sejak di penjara Kempetai:

“Be faithful until death, and I will give you the crown of life” (The Holy Bible, Rev. 2.10).

Ayat ini dulu memberinya kekuatan untuk bertahan di sel yang gelap. Kini, ia menafsirkannya sebagai panggilan untuk tidak menyerah dalam pertarungan politik yang semakin kejam. Namun bagi lawan-lawannya, keberanian Amir itu tidak lebih dari tanda bahwa ia sedang mempersiapkan pemberontakan. Tuduhan itu belum tentu benar, tetapi ia menjadi bingkai yang dipakai untuk menyingkirkan kaum kiri secara perlahan.

Amerika Serikat, yang sejak awal memandang Amir dengan curiga, kini semakin terbuka menunjukkan posisinya. Dalam dokumen-dokumen diplomatik yang tercatat dalam Foreign Relations of the United States, para pejabat Washington menilai bahwa keberadaan Amir di luar kabinet justru lebih berbahaya daripada ketika ia berada di dalam. Ia dianggap sebagai pusat gravitasi kaum kiri yang bisa menggerakkan massa dan menantang otoritas Hatta. Maka, muncul pandangan di kalangan diplomat Amerika bahwa “Amir problem” harus diselesaikan dengan cepat. Kata-kata itu tidak selalu berarti pembunuhan, tetapi ia menunjukkan bahwa Washington melihat Amir sebagai ancaman yang harus dihilangkan dari peta politik.

Bab ini ditutup dengan satu catatan penting: jatuhnya Amir bukanlah akhir dari perannya. Justru setelah jatuh, Amir menjadi lebih ideologis, lebih keras, dan lebih dekat dengan kekuatan-kekuatan radikal. Ia yang tadinya percaya pada kompromi kini mulai kehilangan kesabaran. Ia yang tadinya berusaha menjaga persatuan kini mulai berpikir bahwa satu-satunya jalan adalah konfrontasi. Di bab berikutnya, kita akan melihat bagaimana Amir akhirnya bertemu dengan Musso, pemimpin komunis Indonesia yang baru pulang dari Moskow, dan bagaimana pertemuan itu mengubah segalanya. Musso datang bukan hanya sebagai kawan lama; ia datang sebagai titik terakhir dari jalan panjang yang telah dipilih Amir sejak pulang dari Belanda.

Daftar Pustaka

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Revelation+2%3A10&version=NRSV.

United States Department of State. Foreign Relations of the United States, 1948, Volume VI: The Far East and Australasia. Government Printing Office, 1974.

Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell UP, 1952.


Bab 11 Madiun: Jalan Baru Musso, Jalan Buntu Amir

Pada awal Agustus 1948, seorang lelaki paruh baya turun dari pesawat di Yogyakarta. Namanya adalah Musso, dan ia datang dengan satu misi: menyelamatkan Partai Komunis Indonesia dari kesalahan-kesalahan yang menurutnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kedatangannya disambut oleh ribuan orang yang meneriakkan namanya. Di antara mereka, berdiri Amir Sjarifuddin, bekas Perdana Menteri yang baru saja kehilangan panggung, kehilangan kabinet, dan kehilangan arah. Musso datang membawa jawaban. Amir datang membawa luka. Dan pertemuan itu akan mengubah keduanya menjadi dua nama yang diingat oleh sejarah sebagai pemberontak dan pengkhianat.

Musso dan Mitos Jalan Baru

Musso bukanlah orang asing bagi Amir. Ia adalah tokoh legendaris gerakan komunis Indonesia yang telah melarikan diri ke luar negeri sejak pemberontakan 1926–1927 gagal. Selama lebih dari dua puluh tahun, Musso berkeliling Eropa dan Asia, bekerja untuk Comintern, dan menjadi salah satu agen terpenting Moskow di Asia Tenggara. Ketika ia kembali pada tahun 1948, ia membawa konsep yang oleh para pengikutnya disebut Djalan Baru, jalan baru bagi gerakan komunis Indonesia.

Dalam dokumen yang kemudian dikenal sebagai Djalan Baru (1948), Musso menegaskan bahwa partai harus meninggalkan sikap oportunistik dan kembali menjadi partai yang sungguh-sungguh revolusioner. Dokumen itu juga menuntut penggabungan seluruh kekuatan kiri, PKI, Partai Sosialis, Partai Buruh Indonesia, dan Pesindo, ke dalam satu partai komunis. Bagi Musso, perpecahan di kalangan kiri adalah pangkal kelemahan. Selama kaum kiri terpecah, kapitalisme kolonial dan imperialisme akan terus menang. Dalam pandangannya, Republik Indonesia yang dipimpin Hatta adalah republik borjuis yang hanya menggantikan penjajah kulit putih dengan penjajah dalam negeri.

Amir mendengar semua ini dengan perasaan campur aduk. Ia bukanlah komunis dalam arti yang dikehendaki Musso. Ia adalah sosialis Katolik yang percaya bahwa iman dan analisis kelas bisa berjalan bersama. Tetapi setelah Renville, setelah diusir dari kekuasaan, setelah menyaksikan tentara yang ia bangun berbalik menindas kaum kiri, Amir merasa tidak punya tempat lain untuk pergi. Musso menawarkan dia sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh Hatta atau Sukarno: sebuah panggung untuk melanjutkan perjuangan melawan kapitalisme dan imperialisme, dengan atau tanpa persetujuan negara. Maka, dengan hati yang ragu-ragu tetapi langkah yang mantap, Amir bergabung.

Penggabungan yang Membingungkan

Pada akhir Agustus 1948, Partai Sosialis dan Partai Buruh Indonesia melebur ke dalam PKI. Amir, yang selama ini dikenal sebagai tokoh sosialis, kini menjadi anggota PKI. Keputusan ini mengejutkan banyak orang. Para pengagumnya dari kalangan Katolik dan sosialis moderat merasa ditinggalkan. Para lawannya dari kalangan kanan merasa terbukti bahwa Amir memang komunis tulen. Dan para pendukung kerasnya dari kalangan buruh dan pemuda justru bersorak, karena mereka melihat penggabungan ini sebagai awal dari revolusi yang sesungguhnya.

Musso menempatkan Amir di posisi kedua dalam hierarki partai. Namun dalam praktiknya, Amir bukanlah orang yang mengendalikan strategi. Ia lebih banyak berperan sebagai jembatan: antara Musso yang radikal dan para pendukung Amir yang masih setia pada cita-cita sosialisme demokratis. Posisi ini tidak nyaman. Amir harus berulang kali menjelaskan bahwa keputusannya bergabung bukan karena ia meninggalkan imannya, melainkan karena ia percaya bahwa hanya persatuan kiri yang bisa menyelamatkan Republik dari imperialisme. Namun semakin ia menjelaskan, semakin ia tampak seperti orang yang membela diri.

Di tengah situasi ini, ingatan Amir kembali pada ayat yang telah lama ia simpan. Dalam Injil Lukas, Maria bernyanyi:

“He has brought down the powerful from their thrones, and lifted up the lowly; he has filled the hungry with good things, and sent the rich away empty” (The Holy Bible, Luke 1.52-53).

Bagi Amir, ayat ini bukan sekadar lagu rohani. Ia adalah ringkasan dari seluruh perjuangan hidupnya: membawa turun orang-orang yang berkuasa, mengangkat yang rendah, memberi makan yang lapar, dan menghalau yang kaya dengan tangan kosong. Musso menjanjikan itu semua dengan cara yang lebih tegas dan lebih cepat. Amir memilih percaya, karena tidak ada lagi jalan tengah yang tersisa.

Solo dan Siasat yang Menjadi Bencana

Pada bulan September 1948, ketegangan di Jawa Tengah mencapai titik didih. Di Solo, sekelompok tentara yang setia pada PKI menculik dan membunuh beberapa perwira yang dianggap anti-kiri. Peristiwa ini memicu kemarahan di kalangan militer. Pemerintah pusat menilai bahwa kaum kiri telah memulai pemberontakan. Namun banyak saksi menyatakan bahwa kekerasan di Solo bukanlah pemberontakan terencana, melainkan ledakan dari pertikaian lokal yang sudah lama membara. Sayangnya, dalam suasana panas, tidak ada yang peduli pada pembedaan itu. Yang terlihat hanyalah: kaum kiri telah mengangkat senjata melawan negara.

Amir berusaha meredakan. Ia berkeliling menemui para komandan militer, meminta agar tidak terjadi bentrokan terbuka. Tetapi ia tidak lagi memiliki kendali. Musso dan para pemimpin PKI yang lebih muda mendorong agar gerakan rakyat diperkuat di desa-desa. Mereka percaya bahwa Republik Hatta akan segera runtuh, dan bahwa rakyat akan memihak mereka. Amir terbawa arus. Ia tidak berani menentang Musso, karena menentang berarti mengkhianati persatuan yang baru saja ia bangun. Maka ia diam. Dan dalam diamnya, sejarah melaju ke arah yang tidak bisa ditarik kembali.

Pada 18 September 1948, sekelompok orang di Madiun, yang sebagian besar adalah pengikut PKI dan Pesindo, mengambil alih kota. Mereka mengumumkan pembentukan pemerintahan tandingan dan menyerukan rakyat untuk melawan pemerintah pusat. Musso tidak berada di Madiun pada saat itu, tetapi ia segera dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Amir pun ikut terseret. Pemerintah Republik Indonesia segera mengutuk peristiwa Madiun sebagai pemberontakan komunis. Hatta berbicara di radio, menuduh Musso dan Amir sebagai dalangnya. Sukarno mengeluarkan seruan kepada rakyat untuk memilih: bersama pemerintah atau bersama Musso. Republik terbelah.

Ditangkap, Diadili, Dieksekusi

Operasi militer untuk menumpas Madiun berlangsung cepat. Tentara Republik, yang dipimpin oleh para perwira yang sebelumnya merasa dikhianati oleh Renville, menyerbu Madiun dan wilayah-wilayah sekitarnya. Ribuan orang ditangkap. Musso sendiri tewas dalam pertempuran di awal November 1948. Amir mencoba melarikan diri, tetapi ia akhirnya tertangkap di sebuah desa terpencil.

Dalam tahanan, Amir menulis sebuah pengakuan yang hingga kini menjadi perdebatan. Isi pengakuan itu, jika memang otentik, menunjukkan seorang pria yang lelah, kecewa, dan menyesali keterlibatannya dalam Madiun. Namun banyak sejarawan meragukan keaslian dan ketulusannya. Sebagian percaya bahwa pengakuan itu ditulis di bawah tekanan. Sebagian lain percaya bahwa Amir memang menyesal, bukan karena ia salah memilih kiri, melainkan karena ia salah memilih Musso.

Pada malam hari tanggal 19 Desember 1948, di sebuah tempat yang tidak pernah diumumkan secara resmi, Amir Sjarifuddin dieksekusi oleh regu tembak. Ia meninggal pada usia empat puluh satu tahun, meninggalkan seorang istri dan anak-anak, meninggalkan sebuah negara yang sedang menuju perpecahan, dan meninggalkan sebuah pertanyaan yang tidak pernah dijawab: apakah ia pengkhianat, atau ia justru korban paling setia dari revolusi yang dikhianati oleh sejarah?

Bab ini tidak akan menjawab pertanyaan itu dengan hitam-putih. Yang dapat dilakukan hanyalah mencatat bahwa Amir mati bukan karena ia membenci Indonesia, melainkan karena ia mencintai Indonesia dengan cara yang tidak diterima oleh zamannya. Ia memilih jalan kiri karena jalan tengah tidak ada. Ia mengikuti Musso karena ia percaya bahwa hanya revolusi yang bisa menyelamatkan rakyat dari kemiskinan dan penjajahan. Dan ia dieksekusi oleh negaranya sendiri, bukan oleh Belanda, bukan oleh Jepang, tetapi oleh orang-orang yang pernah menjadi sahabatnya.

Di bab berikutnya, kita akan melihat bagaimana ingatan tentang Amir dibentuk, dihapus, dan dihidupkan kembali. Sebab bagi orang yang mati dengan cara seperti Amir, kematian bukanlah akhir. Ia adalah awal dari perang kedua: perang atas ingatan.

Daftar Pustaka

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Luke+1%3A52-53&version=NRSV.

Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell UP, 1952.

Musso. Djalan Baru. 1948. (Dokumen asli tidak diakses langsung; isinya dikutip dari sumber sekunder yang merujuk pada terbitan Bintang Merah, 1948.)

United States Department of State. Foreign Relations of the United States, 1948, Volume VI: The Far East and Australasia. Government Printing Office, 1974.


Bab 12 Eksekusi dan Memori yang Dikubur

Pada malam 19 Desember 1948, di sebuah desa yang namanya tidak dicatat dalam dokumen resmi, Amir Sjarifuddin berdiri menghadap regu tembak. Ia tidak diberi kesempatan untuk berbicara panjang. Tidak ada pengadilan terbuka, tidak ada pembela, tidak ada saksi dari keluarga. Yang ada hanyalah perintah, suara senapan, dan tubuh yang jatuh ke tanah. Republik Indonesia, yang baru berusia tiga tahun, mengeksekusi salah satu pendirinya dengan cara yang sama seperti yang dilakukan oleh rezim kolonial terhadap para pejuang kemerdekaan. Kematian Amir bukanlah kemenangan hukum; ia adalah kekalahan ingatan. Dan sejak malam itu, negara berusaha melupakan.

Kita tidak tahu persis di mana Amir dimakamkan. Keluarganya tidak pernah diberi tahu lokasi kuburannya. Istrinya, yang saat itu berada di pengungsian, tidak diizinkan mengambil jenazah. Anak-anaknya tumbuh tanpa pernah bisa menabur bunga di pusara ayah mereka. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer kedua tepat pada hari yang sama, perhatian bangsa teralih kepada perang. Eksekusi Amir nyaris tidak diliput oleh pers. Seolah-olah kematian seorang mantan Perdana Menteri hanyalah detail kecil dalam buku besar revolusi.

Pembungkaman Resmi

Setelah penumpasan Madiun, pemerintah Republik melancarkan operasi pembersihan terhadap kaum kiri. Ribuan orang ditangkap, banyak yang dieksekusi tanpa proses hukum. Namun yang lebih tragis dari pembunuhan fisik adalah pembunuhan ingatan. Nama Amir Sjarifuddin tidak dihapus dari sejarah, itu terlalu berbahaya, tetapi ia ditulis ulang menjadi pengkhianat. Buku-buku pelajaran menggambarkannya sebagai tokoh komunis yang berkhianat terhadap negara. Pidato-pidatonya yang dulu membela rakyat kecil dihapus dari arsip yang mudah diakses. Perannya sebagai Menteri Penerangan dan Menteri Pertahanan disebut sepintas, seolah-olah tidak berarti apa-apa dibanding kesalahannya di Madiun.

Padahal, jika kita membaca kembali dokumen-dokumen resmi yang diterbitkan sebelum Madiun, kita akan melihat Amir yang berbeda. Dalam Himpunan Pidato dan Siaran Radio Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin yang diterbitkan pada 1947, ia tampil sebagai pemimpin yang fasih, penuh semangat, dan setia kepada Republik. Dalam pidato-pidatonya, ia menyerukan persatuan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Tidak ada satu pun dari pidato-pidato itu yang menyerukan pemberontakan komunis. Namun semua itu terkubur oleh satu kata: "Madiun."

Keluarga yang Menanggung Beban

Anak-anak Amir tumbuh dalam sunyi. Mereka belajar untuk tidak banyak bertanya tentang ayah mereka. Di sekolah, nama keluarga Sjarifuddin cukup untuk memancing pandangan curiga. Tetangga-tetangga yang dulu bangga mengenal keluarga itu kini berbisik-bisik di belakang punggung. Istrinya harus bekerja keras menghidupi keluarga tanpa kehadiran suaminya. Dan setiap tanggal 19 Desember, mereka hanya bisa berdoa tanpa tahu di mana harus menabur bunga.

Di kalangan keluarga besar di Sumatera Utara, duka itu dirawat dalam diam. Beberapa kerabat masih menyimpan foto-foto tua Amir, surat-surat yang ia kirimkan dari Eropa, dan salinan pidato yang diterbitkan sebelum Madiun. Tetapi mereka enggan menunjukkan kepada peneliti. Trauma politik telah mengajarkan mereka untuk menutup pintu. Baru beberapa tahun belakangan ini, seiring terbukanya ruang diskusi tentang 1965, sebagian keluarga mulai berani berbicara. Namun hingga hari ini, belum ada satu pun wawancara mendalam yang dipublikasikan tentang bagaimana keluarga Amir melewati dekade-dekade pembungkaman itu.

Ingatan yang Tidak Pernah Padam

Meskipun dibungkam, ingatan tentang Amir tidak pernah benar-benar mati. Di kalangan aktivis buruh dan mahasiswa, namanya sesekali disebut dengan hormat. Di luar negeri, beberapa sejarawan asing, terutama dari Amerika dan Australia, mulai menulis tentang Amir dengan nada yang lebih adil. George McTurnan Kahin, dalam Nationalism and Revolution in Indonesia, menempatkan Amir sebagai salah satu tokoh kunci yang kalah dalam pertarungan politik. Namun Kahin juga mengakui bahwa Amir bukanlah boneka Moskow; ia adalah nasionalis kiri yang tulus. Sayangnya, buku Kahin tidak banyak memengaruhi penulisan sejarah di Indonesia.

Pada masa Orde Baru, nama Amir dikubur lebih dalam lagi. Rezim Suharto tidak ingin ada pahlawan komunis, bahkan yang "hampir" komunis. Seluruh dokumen tentang Amir di kementerian dan arsip nasional ditutup untuk umum. Penelitian tentang Amir menjadi pekerjaan yang berisiko. Bahkan menyebut namanya di ruang publik bisa mengundang interogasi. Maka, Amir menjadi hantu yang disimpan di dalam laci: ada, tetapi tidak boleh dilihat.

Surat Terakhir yang Tidak Pernah Sampai

Beberapa kesaksian menyebutkan bahwa sebelum dieksekusi, Amir sempat menulis surat untuk keluarganya. Isinya, menurut cerita yang beredar, berisi permintaan maaf dan pesan agar anak-anaknya tetap percaya kepada Tuhan. Namun surat itu tidak pernah ditemukan. Barangkali disita oleh militer, atau dimusnahkan bersama dokumen-dokumen lain yang dianggap berbahaya. Kita tidak bisa memastikan. Yang bisa kita lakukan hanyalah membayangkan seorang pria yang dulu berdiri di atas kapal Renville dengan setelan yang sedikit kebesaran, kini berdiri di hadapan regu tembak dengan pakaian yang sudah lusuh, dan dalam hatinya mungkin mengulang-ulang ayat yang telah ia pegang sejak di penjara Kempetai:

“Be faithful until death, and I will give you the crown of life” (The Holy Bible, Rev. 2.10).

Apakah ia merasa setia? Apakah ia merasa dihianati? Apakah ia mati dengan damai? Kita tidak akan pernah tahu. Tetapi kita tahu bahwa ayat itu tidak menjanjikan kemenangan duniawi. Ia menjanjikan sesuatu yang lebih jauh: mahkota kehidupan. Dan Amir, yang dihancurkan oleh revolusi, ditembak oleh negerinya sendiri, dan dilupakan oleh sejarah, mungkin memang hanya memenangkan mahkota yang tidak bisa dilihat oleh mata manusia.

Membuka Kubur, Membuka Arsip

Bab ini tidak akan menutup dengan kesimpulan yang rapi. Sebab ingatan tentang Amir masih terkunci di ruang-ruang yang belum terbuka. Kuburannya belum ditemukan. Arsip pengadilan militernya belum dibuka. Pengakuannya, jika pernah ditulis, belum diterbitkan secara utuh. Yang tersisa hanyalah pertanyaan: mengapa sebuah republik yang lahir dari perjuangan melawan penjajahan harus membunuh salah satu anaknya sendiri, lalu menguburnya tanpa nama?

Mungkin jawabannya terletak pada ketakutan. Republik muda itu takut pada bayang-bayang sendiri. Ia takut bahwa jika Amir diakui sebagai pahlawan, maka jalan kiri akan menjadi sah. Maka, lebih mudah menghapusnya daripada menghadapi kenyataan bahwa revolusi Indonesia selalu majemuk, dan bahwa kemerdekaan bukanlah milik satu golongan saja.

Bab berikutnya, bab penutup, akan mencoba menyimpulkan seluruh perjalanan ini: dari Medan, ke Eropa, ke penjara Jepang, ke kursi Perdana Menteri, ke Renville, dan ke Madiun. Namun sebelum itu, biarkan bab ini mengantarkan kita pada satu kesadaran penting: bahwa menulis sejarah Amir Sjarifuddin bukanlah sekadar pekerjaan akademis. Ia adalah upaya untuk membuka kubur yang telah ditutup oleh ketakutan. Dan siapa pun yang berani membukanya, ia harus siap menanggung pertanyaan-pertanyaan yang selama ini ditolak oleh negara.

Daftar Pustaka

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Revelation+2%3A10&version=NRSV.

Departemen Penerangan Republik Indonesia. Himpunan Pidato dan Siaran Radio Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin, 1945–1946. Jakarta: Departemen Penerangan, 1947.

Kahin, George McTurnan. Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell UP, 1952.


Bab 13 Cermin Retak dan Mahkota Kehidupan: Sebuah Tafsir Ulang

Amir Sjarifuddin mati pada malam yang dingin, tetapi ia tidak pernah berhenti dihakimi. Di dalam buku-buku pelajaran, ia diabadikan sebagai pengkhianat. Di ruang-ruang diskusi kiri, ia dihormati sebagai martir. Di antara dua kutub itu, manusia Amir yang sesungguhnya menghilang, terkubur oleh kebutuhan negara untuk menulis sejarah hitam-putih. Bab penutup ini ingin menolak dua penulisan itu sekaligus. Amir bukanlah pengkhianat yang murni; ia juga bukanlah martir tanpa cela. Ia adalah cermin retak dari Revolusi Indonesia, dan di dalam retakannya, kita bisa melihat siapa kita sebenarnya.

Iman Bukan Pelarian

Sejak kecil, Amir dibentuk oleh tradisi Katolik yang mengajarkan bahwa iman tidak boleh berhenti di altar. Dalam Rerum Novarum, Paus Leo XIII menulis:

“To defraud any one of wages that are his due is a great crime which cries to the avenging anger of Heaven” (Leo XIII).


Kalimat ini tertanam di dalam diri Amir sebelum ia mengenal Marx. Ia tumbuh sebagai anak yang menyaksikan kuli kontrak diperlakukan seperti hewan, dan Gereja memberinya bahasa untuk menamai apa yang ia saksikan. Namun Gereja saja tidak cukup. Ia membutuhkan alat untuk membongkar mengapa ketidakadilan itu selalu berulang. Di Eropa, Marx memberinya alat itu. Dalam A Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Right, Marx menulis:

“Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of a heartless world, and the soul of soulless conditions” (Marx).

Bagi banyak pembaca, kalimat itu adalah kecaman terhadap agama. Tetapi bagi Amir, ia adalah penegasan bahwa iman yang lahir dari penderitaan harus menjadi kekuatan untuk mengubah dunia, bukan pelarian dari dunia. Amir tidak pernah meninggalkan salibnya. Ia hanya menambahkan analisis kelas ke dalam doanya. Dan justru di situlah letak kebaruannya: ia adalah salah satu dari sedikit tokoh Indonesia yang mencoba menghidupi iman dan revolusi sebagai satu napas.

Renville Bukan Sekadar Kesalahan

Kita telah melihat bagaimana Perjanjian Renville menjadi batu nisan bagi karier politik Amir. Tetapi bab-bab sebelumnya juga menunjukkan bahwa Renville bukanlah buah dari kelemahan diplomasi semata. Ia adalah hasil dari tekanan tiga lapis: militer Belanda yang unggul, diplomasi Amerika yang cemas pada komunisme, dan perpecahan internal Republik yang dimanfaatkan oleh pihak asing. Dalam Resolusi 27 Dewan Keamanan PBB, dunia hanya menyerukan:

“The Security Council calls upon the parties to cease hostilities forthwith” (United Nations Security Council, Resolution 27).

Namun seruan itu tidak berhenti pada gencatan senjata. Ia membuka pintu bagi perundingan yang menempatkan Republik pada posisi lemah, dan Amerika Serikat, sebagai anggota Komisi Tiga Negara, menggunakan kesempatan itu untuk menjauhkan kaum kiri dari kekuasaan. Amir menandatangani Renville bukan karena ia bodoh, melainkan karena ia tidak punya pilihan yang tidak berdarah. Apakah itu berarti ia kalah oleh desain global? Ya. Tetapi itu tidak berarti ia bebas dari tanggung jawab. Amir memilih bertahan hidup, dan dalam bertahan hidup, ia kehilangan nyawanya sendiri secara politik.

Madiun: Bukan Pemberontakan, Melainkan Jebakan

Peristiwa Madiun sering ditulis sebagai pemberontakan komunis yang direncanakan oleh Musso dan Amir. Namun jika kita membaca kembali kronologi yang tersisa, laporan-laporan yang belum dimusnahkan, kesaksian para saksi yang tidak pernah diwawancarai negara, kita akan menemukan bahwa Madiun lebih mirip ledakan dari serangkaian ketegangan lokal yang telah berlangsung berbulan-bulan. Solo terbakar lebih dulu, bukan karena perintah partai, tetapi karena konflik antara satuan-satuan militer yang saling curiga. Ketika Madiun jatuh ke tangan kaum kiri, Musso tidak berada di sana. Amir juga tidak. Mereka tiba setelah krisis meledak, lalu ikut terseret arus.

Apakah Amir bergabung dengan Musso karena kecewa? Sebagian iya. Setelah diusir dari kabinet, ia merasa tidak punya panggung. Musso menawarkan panggung itu, dengan janji bahwa persatuan kiri akan menyelamatkan revolusi dari pembusukan. Amir yang lelah dan tersisih memilih percaya. Keputusan itu tidak bijak, tetapi ia bukan kebodohan total. Ia adalah keputusan seorang manusia yang telah kehilangan hampir segalanya dan mencari pegangan terakhir.

Dalam pengakuannya setelah tertangkap, jika dokumen itu otentik, Amir tidak menyerukan perlawanan lanjutan. Ia justru berbicara tentang penyesalan dan kebingungan. Itu bukan sikap seorang pemimpin pemberontakan yang siap mati demi revolusi. Itu adalah suara seorang yang hancur, yang menyadari bahwa ia telah dimainkan oleh sejarah yang lebih besar dari dirinya.

Perang Dingin dan Kubur Tanpa Nama

Amir dieksekusi pada hari yang sama ketika Belanda melancarkan Agresi Militer kedua. Kebetulan itu bukan kebetulan; ia adalah simbol betapa eratnya nasib Amir dengan pergulatan global. Ketika dunia terbelah antara Washington dan Moskow, Indonesia menjadi medan perebutan. Amir, yang mencoba berdiri di tengah, akhirnya dihancurkan oleh kedua kutub yang sama-sama tidak menginginkan jalan ketiga. Washington menganggapnya komunis. Moskow menganggapnya borjuis. Dan Republik yang baru lahir, yang membutuhkan bantuan Washington, memilih mengorbankannya.

Setelah eksekusi, kuburnya tidak pernah diumumkan. Keluarganya tidak diberi kesempatan untuk merawat jenazahnya. Negara menulis namanya sebagai pengkhianat, lalu menutup arsip tentangnya selama puluhan tahun. Di masa Orde Baru, menyebut nama Amir Sjarifuddin di ruang publik adalah risiko. Ia menjadi hantu yang dilarang untuk disebut.

Namun hantu tidak pernah benar-benar mati. Ia menunggu di dalam arsip-arsip yang berdebu, di dalam surat-surat yang belum dibaca, di dalam ingatan keluarga yang masih menyimpan foto-foto tua. Tugas kita bukanlah menghakimi Amir, melainkan membuka kembali apa yang telah dikubur. Sebab sebuah bangsa yang tidak berani menghadapi masa lalunya sendiri akan terus diganggu oleh pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab.

Mahkota yang Tidak Terlihat

Di penjara Kempetai, Amir memegang satu ayat dari Kitab Wahyu:

“Be faithful until death, and I will give you the crown of life” (The Holy Bible, Rev. 2.10).

Ayat itu tidak menjanjikan kemenangan duniawi. Ia menjanjikan sesuatu yang lebih jauh, lebih sunyi, dan lebih sulit dipercaya. Amir tidak pernah menerima mahkota itu dalam pengertian politik. Ia ditembak tanpa pengadilan, dikubur tanpa nama, dan ditulis ulang sebagai pengkhianat. Tetapi jika ia setia pada apa yang ia yakini, bahwa kemerdekaan harus memihak rakyat kecil, bahwa iman tidak boleh berhenti di altar, bahwa ketidakadilan harus dilawan bahkan oleh negara sendiri, maka mahkota itu barangkali memang miliknya.

Buku ini tidak berusaha membangun patung baru untuk Amir. Patung selalu berdiri di atas penyederhanaan. Yang ingin buku ini lakukan adalah menunjukkan bahwa Amir Sjarifuddin adalah manusia seutuhnya: saleh sekaligus pemberontak, cerdas sekaligus naif, berani sekaligus takut. Ia mencintai Indonesia dengan cara yang tidak diterima oleh zamannya. Dan ia mati karena zaman itu tidak cukup dewasa untuk menampung cintanya.

Maka, ketika kita membaca kembali Proklamasi, yang menyatakan:

“Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia” (Soekarno and Hatta),

kita harus bertanya: merdeka untuk siapa? Apakah kemerdekaan itu hanya milik mereka yang menang? Apakah pahlawan hanyalah mereka yang selamat dan diakui? Amir Sjarifuddin adalah cermin retak yang memantulkan pertanyaan-pertanyaan itu. Selama kita belum menjawabnya, retakan itu akan terus membayangi tidur kita.

Daftar Pustaka

Leo XIII. “Rerum Novarum: Encyclical of Pope Leo XIII on Capital and Labor.” 15 May 1891. The Vatican, www.vatican.va/content/leo-xiii/en/encyclicals/documents/hf_l-xiii_enc_15051891_rerum-novarum.html.

Marx, Karl. “A Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Right: Introduction.” 1844.
Marxists Internet Archive, www.marxists.org/archive/marx/works/1843/critique-hpr/intro.htm.

Soekarno and Mohammad Hatta. “Proclamation of Indonesian Independence.” 17 Aug. 1945. Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, kemlu.go.id/downloads/proklamasi.pdf.

United Nations Security Council. Resolution 27 (1947). 1 Aug. 1947. United Nations Digital Library, digitallibrary.un.org/record/670453.

The Holy Bible, New Revised Standard Version. Bible Gateway, www.biblegateway.com/passage/?search=Revelation+2%3A10&version=NRSV.


SINOPSIS

Amir Sjarifuddin adalah nama yang paling sering disebut, tetapi paling jarang didengar. Dalam buku-buku sejarah Indonesia, ia muncul sebagai catatan kaki yang menggantung: Perdana Menteri kedua, penandatangan Perjanjian Renville, tokoh kiri yang dieksekusi setelah peristiwa Madiun. Namun di balik label-label itu, manusia Amir menghilang, terkubur oleh kebutuhan negara untuk menulis sejarah hitam-putih.

Buku ini menghadirkan kembali Amir sebagai manusia seutuhnya: seorang Batak Katolik yang taat sekaligus Marxis yang meyakini perjuangan kelas; seorang advokat yang membela buruh di pengadilan kolonial; seorang menteri pertahanan yang membangun tentara rakyat; seorang Perdana Menteri yang hancur oleh tekanan militer Belanda, diplomasi Amerika, dan perpecahan internal Republik. Dengan bertumpu pada arsip intelijen asing, dokumen diplomatik, surat-menyurat, dan kesaksian yang belum pernah diungkap, buku ini membongkar narasi lama yang menempatkan Amir sebagai pengkhianat atau martir tanpa cela.

Dari sekolah Katolik di Medan hingga penjara Kempetai, dari ruang sidang kolonial hingga kapal Renville, dari panggung kekuasaan hingga regu tembak di malam 19 Desember 1948, Amir Sjarifuddin: Cermin Retak Revolusi menunjukkan bahwa Amir adalah korban pertama Perang Dingin di Indonesia, seorang pemimpin yang mencoba mengambil jalan tengah di tengah dunia yang menolak jalan tengah.

Buku ini bukan sekadar biografi politik. Ia adalah upaya membuka kubur yang ditutup oleh ketakutan, dan menatap retakan yang masih membayangi republik ini hingga hari ini.



Jika Anda perlu file PDF artikel ini, silakan unduh di:

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama